Diplomasi Buku Cek China: Kasus Korban Pekerja Indonesia di Kamboja

Diplomasi Buku Cek China: Kasus Korban Pekerja Indonesia di Kamboja

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami kasus korban pekerja yang bekerja di luar negeri, termasuk di Kamboja. Salah satu contoh kasus tersebut adalah "Diplomasi Buku Cek China" yang menampilkan sebuah kasino di provinsi Preah Sihanouk, Kamboja.

Menurut Kementerian Luar Negeri Indonesia, terjadi peningkatan kasus korban pekerja Indonesia yang bekerja di kasino dan judi online di Kamboja. Pada tahun 2021, terjadi dua kasus besar yang melibatkan 117 WNI (Warga Negara Indonesia) yang bekerja di kasino dan judi online. Pada triwulan pertama tahun 2022 saja, sudah ada lagi 71 kasus, sehingga total sejak tahun 2021 ada total 188 WNI yang menjadi korban.

Para korban sebelumnya dijanjikan oleh calo perekrut untuk bekerja di bagian layanan konsumen di berbagai perusahaan rintisan atau startup yang ada di Kamboja. Mereka diiming-imingi dengan gaji besar serta kualifikasi yang dibutuhkan untuk memenuhi posisi tersebut tidaklah sulit.

Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta menuju Phnom Penh. Setibanya di Kamboja, mereka dieksploitasi dengan dipekerjakan di berbagai macam perusahaan judi online antara lain untuk memasarkan produk investasi dan mata uang digital.

Kementerian Luar Negeri serta Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah terbang ke Phnom Penh untuk mengidentifikasi para korban, mendalami informasi, kesaksian dan alat bukti untuk menindaklanjuti penegakan hukumnya di Indonesia. Tim dari Jakarta juga bekerjasama dengan penegak hukum di Kamboja untuk menangani kasus tersebut lebih lanjut.

Dari 188 korban yang tercatat, sebanyak 162 di antaranya sudah dipulangkan ke Indonesia dan lima lainnya akan dipulangkan pada minggu depan.

Judha, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri, mengimbau agar warga Indonesia tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, seperti persyaratan kerja yang ringan dan gaji yang fantastis. Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati atas tawaran kerja yang datang melalui media sosial.

“Calon tenaga kerja (sebaiknya) terlebih dulu mengecek kredibilitas dan kebenaran tawaran pekerjaan tersebut ke instansi yang terkait, seperti ke Kementerian Tenaga Kerja atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” ungkapnya.

Kementerian Luar Negeri juga kini menyediakan layanan aduan bagi warga Indonesia yang masih bekerja tidak sesuai prosedur di perusahaan kasino atau judi online di Kamboja. Aduan bisa ditujukan ke nomor hotline KBRI Phnom Penh +85512813282.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, termasuk pengawasan dari tingkat desa, untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari. Secara prosedural, menurut Wahyu, seharusnya terdapat koordinasi yang baik antara pihak imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan legalitas sebuah proses rekrutmen tenaga kerja.

“Imigrasinya kerap tutup mata, dia bilang secara imigrasi berhak untuk ke luar negeri tetapi kan ada dokumen penyertaannya, dia ke luar negeri karena apa? Karena bekerja? Kalau karena bekerja imigrasi harusnya berkoordinasi dengan Kemenaker misalnya benar tidak dia bekerja ke Saudi resmi atau tidak. Nah ini seringkali tidak menjadi pertimbangan” ujar Wahyu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami kasus korban pekerja yang bekerja di luar negeri, termasuk di Kamboja. Oleh karena itu, penting untuk kita meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap korban pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Sumber:

  • Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
  • Migrant Care