Dalam upaya meningkatkan efektivitas dalam menghentikan perjudian online, Tim Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri dipimpin oleh AKBP Martuasah Tobing melakukan penyelidikan di lokasi Ruko Roxy B62, Jalan MH. Thamrin, Cikarang, Bekasi.
Menurut Kapolres Djuhandhani, penindakan tersebut berhasil menemukan lima warga Korsel dan dua warga Indonesia yang terlibat dalam kegiatan perjudian online. Lima warga Korsel yang diamankan adalah KY (62), JH (58), SYC (68), KBT (64), dan KSY (65). Dua warga Indonesia yang terlibat adalah RH dan SA, yang berperan sebagai admin tempat perjudian online.
Dalam penindakan tersebut, Tim Jatanras juga menemukan barang bukti berupa HP, paspor, dan alat bantu komputer serta CCTV. Pelaku perjudian online menggunakan alat-alat tersebut untuk memonitor sekitar TKP.
"Perempuan warga negara Indonesia bernama RH dan SA yang berperan sebagai admin tempat perjudian online," ujar Kapolres Djuhandhani.
Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 KUHP tentang dugaan tindak pidana perjudian online.
Dalam penindakan tersebut, Tim Jatanras berhasil menemukan barang bukti yang telah diamankan, yaitu:
- 7 unit CPU yang digunakan sebagai alat dan 1 CPU server online
- 7 unit layar monitor komputer dan 1 monitor server
- 1 unit TV
- 8 unit mouse dan keyboard
- 1 set kotak Poker
- 1 unit DVR/recorder CCTV
- Buku catatan
- Surat kontrak tempat tinggal
- 2 set kartu remi
- Tas dan dompet
- 9 unit handphone dan kartu SIM
- 2 unit Wifi
Dalam hal ini, Penyelidikan Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri telah berhasil menghentikan kegiatan perjudian online dan menangkap para pelakunya. Kita berharap dengan adanya penindakan ini, dapat mencegah terjadinya kasus-kasus serupa di masa depan.
Fakta Lain: Sangaku
Sangaku adalah tradisi geometri Jepang yang lahir pada era 1600-1800. Dalam tradisi ini, orang-orang Jepang dari berbagai lapisan sosial dan pendidikan akan bekerja untuk menyelesaikan masalah geometri yang sulit dan menulis solusinya pada tablet, kemudian menggantungkan tablet tersebut di atap kuil Shinto dan Buddha sebagai korban. Banyak masalah ini sangat berfokus pada lingkaran, metode yang tidak biasa ditemui di Barat dalam periode yang sama.
Masalah-masalah ini mirip dengan dua game matematika Jepang lainnya, Tangrams (China, ~1000 C.E.) dan Sudoku (Jepang, versi modern ~1986 C.E.). Tangrams sangat mirip karena sifat puzzle-like fisik. Pemain bekerja dengan bentuk-bentuk fisik untuk memahami angka atau pola. Nama game matematika Sudoku mirip dengan Sangaku. Sudoku bekerja secara eksklusif dengan angka daripada bentuk, namun dua game matematika ini tetap mirip karena dapat disesuaikan berbagai cara.
Sangaku dapat berupa masalah yang sulit diselesaikan oleh anak-anak atau samurai terpelajar. Sudoku puzzles menjadi lebih sederhana tergantung pada berapa banyak kotak yang diisi sejak awal.