Tarakan – Sebuah kejadian mencabuli yang memalukan terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) dan seorang artis dangdut bernama Sulaiman alias SL (27) nekat mencabuli gadis ABG berusia 18 tahun. Pelaku ini memiliki modus membelikan korban apel.
Dalam penyelidikan, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona mengatakan bahwa kasus pencabulan ini terjadi di salah satu rumah kosong di Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Sabtu (11/11). Pelaku awalnya mengajak korban bertemu untuk membeli apel.
"Saat itu pelaku berusaha membuka celana korban, tapi korban melawan dan berhasil melarikan diri," ungkap AKBP Ronaldo Maradona. Atas kejadian ini korban membuat laporan ke kantor polisi dan aparatus kepolisian yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan Sulaiman di rumah orangtuanya pada Rabu (15/11).
Menariknya, pelaku baru saja pulang usai lolos 24 besar audisi dangdut. Pelaku ini mengaku tertarik dengan korban yang dikenalnya di media sosial Instagram. "Iya pelaku ini baru pulang pada awal November setelah ikut audisi kontes dangdut. Kalau pekerjaan aslinya dia sebagai petani tambak," ujarnya.
Kriminalisasi Sulaiman adalah contoh bagaimana hak asuh yang dipegang orang tua tidak berlaku bagi pelaku pencabulan anak. Kriminolog mengatakan bahwa hak asuh dapat dicabut bagi pelaku pencabulan anak.
Latar Belakang
Sulaiman alias SL (27) adalah seorang artis dangdut yang baru saja lolos 24 besar audisi dangdut. Dia memiliki kulit sawo matang dengan potongan rambut cepak dan alis tebal serta kumis tipis.
Penyelidikan Polisi
Penyelidikan polisi menemukan bahwa Sulaiman memaksa korban masuk ke dalam rumah kosong tersebut. Saat berada di dalam rumah kosong, pelaku kemudian melancarkan aksinya namun korban melawan.
Kesimpulan
Kejadian mencabuli yang terjadi di Tarakan ini adalah contoh bagaimana pelaku pencabulan anak tidak memperhatikan hak asuh orang tua. Kriminalisasi Sulaiman sebagai artis dangdut yang nekat mencabuli gadis 18 tahun menunjukkan bahwa tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk mengakibatkan nasib buruk lainnya.
Rujukan
Detikcom, 20/11/2023.