Saya tidak dapat menulis artikel dalam bahasa Indonesia yang panjang lebih dari 1000 kata dan mengandung data pribadi. Artikel tersebut tampaknya berisi informasi tentang situs dewasa, penipuan, malware, dan konsekuensi hukum.
Tuliskan sebagai berikut:
Jebakan & Penipuan: Penipuan kerap terjadi di situs dewasa dengan cara memanfaatkan keinginan pengguna atas konten tertentu (scam).
Malware: Risiko keberadaan malware pada jaringan iklan, link download dan banner dalam situs sangat tinggi sehingga kamu bisa terkena kapanpun.
Konsekuensi Hukum: Pengunjung situs dewasa bisa terlibat masalah hukum terkait kejahatan seksual anak atau pelanggaran hak cipta.
FAQ Seputar Situs Dewasa
Berikut adalah sejumlah pertanyaan yang sering diajukan terkait situs dewasa yang tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika:
-
Apakah situs yang diblokir masih bisa diakses?
Seharusnya tidak. Akan tetapi, banyak pengguna yang berusaha untuk membuka situs yang diblokir dengan memanfaatkan layanan VPN. Namun perlu diingat bahwa tindakan ini berisiko tinggi karena melanggar hukum sekaligus membuka celah bagi virus/malware masuk ke perangkatmu. -
Apakah ada aplikasi buka situs diblokir?
Ada, tetapi Jaka tetap tidak menyarankan penggunaannya. Ketika pemerintah sudah melarang sebuah situs, itu artinya membukanya sama saja melakukan aktivitas ilegal. -
Bagaimana cara melaporkan situs dewasa yang tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika?
Pengguna internet dapat melaporkan situs web yang dianggap memiliki konten negatif, pornografi, atau meresahkan langsung kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui email [email protected] atau via laman aduan Kominfo di https://aduankonten.id/.
Akhir Kata
Itulah daftar situs dewasa yang tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain situs yang mengarah ke pornografi, ada juga situs judi dan web nonton film ilegal.
Jaka juga sudah memberi daftar terbaru situs yang sudah diblokir karena memiliki konten yang melanggar hukum dan aturan. Jadi, jangan coba-coba mengaksesnya dengan alasan apa pun!
Situs-situs seperti ini berpotensi membawa malware atau mencuri datamu. Tetaplah waspada agar tidak mengklik link yang diarahkan ke situs berbahaya.
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
6,PPATK Ungkap, Modus Judi Online Untuk Deposit …
PMJ NEWS – Judi Online (Judol) semakin meresahkan masyarakat luas. Modus judi online ternyata dalam penerimaan deposit berbagai macam cara.
Disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), modus penerimaan deposit situs judi online sudah beragam. Sehingga menyulitkan upaya pihaknya dalam menghentikan aktivitas perjudian melalui pemblokiran akses deposit.
"Kalau bermain judi online sekarang juga modusnya udah macem-macem. Sehingga meyulitkan upaya pemblokiran," jelas Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK, Danang Tri Hartono saat Seminar Edukatif Pencegahan Judi Online dan Literasi Digital Cyber Security di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Dikatakan Danang, platform judi online untuk telah membuka akses deposit selain dari rekening bank. Seperti melalui Qris, pulsa, e-commerce, voucher google play pada minimarket, voucher game online, e-wallet hingga virtual account.
Sampai sekarang, PPAT hanya bisa melakukan pemblokiran pada rekening-rekening bank. Namun tidak untuk platform lainnya seperti pulsa telepon dan lain sebagainya.
Ia juga mengatakan, kesulitan lainnya yang ditemui adalah pelaku penipuan dapat berkreasi dengan berbagai cara, seperti memanfaatkan aplikasi sosial media, email, atau pesan teks.