Kecanduan Judi Online: Meningkatkan Risiko Kesehatan dan Keuangan

Kecanduan Judi Online: Meningkatkan Risiko Kesehatan dan Keuangan

Dalam beberapa tahun terakhir, kecanduan judi online telah menjadi salah satu masalah sosial yang meningkat di Indonesia. Menurut data epidemiologi, hampir 2% orang dewasa di Indonesia mengalami kecanduan judi, dengan laki-laki sebagai kelompok yang paling rentan.

Kecanduan judi online dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan keuangan, seperti depresi, muncul ide mengakhiri hidup, kriminalitas, serta gangguan relasi dan kariernya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui tanda-tanda kecanduan judi online sehingga dapat diatasi sejak dini.

Tanda-Tanda Kecanduan Judi Online

Menurut ahli, dua faktor utama yang menunjukkan seseorang mengalami kecanduan judi online adalah berbohong dan bertaruh. Jika dua hal ini sudah terjadi, maka kita dapat mengatakan bahwa orang tersebut telah bermasalah dengan judi.

Tatalaksana untuk Mengatasi Kecanduan Judi Online

Di klinik Adiksi RSCM, mereka melakukan tatalaksana komprehensif untuk orang-orang yang mengalami kecanduan judi online. Mulai dari edukasi terhadap keluarga, diagnosis, terapi, dan relapse prevention therapy (terapi pencegahan kekambuhan). Karena Adiksi adalah penyakit kronis yang sifatnya berulang, maka terapi pencegahan kekambuhan sangat penting untuk digunakan.

Dampak Negatif Kecanduan Judi Online

Kecanduan judi online dapat menyebabkan dampak negatif yang signifikan pada kesehatan dan keuangan. Selain itu, kecanduan judi online juga dapat mempengaruhi relasi dan kariernya.

Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online

Untuk mengatasi kecanduan judi online, perlu dilakukan tatalaksana yang komprehensif dan berkelanjutan. Mulai dari edukasi terhadap keluarga, diagnosis, terapi, dan relapse prevention therapy.

Kesimpulan

Kecanduan judi online adalah salah satu masalah sosial yang meningkat di Indonesia. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui tanda-tanda kecanduan judi online sehingga dapat diatasi sejak dini. Dengan melakukan tatalaksana yang komprehensif dan berkelanjutan, kita dapat mengatasi kecanduan judi online dan mencegah dampak negatifnya pada kesehatan dan keuangan.

Sumber

Merdeka.com

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun.

  • Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Note: The article is a translation of the original text in Indonesian.