Pengaturan Debris Orbital dan Perlindungan Lingkungan Angkasa

Pengaturan Debris Orbital dan Perlindungan Lingkungan Angkasa

Kebutuhan untuk mempertahankan lingkungan angkasa menjadi lebih penting karena adanya risiko limbah orbital yang dapat mengganggu operasional satelit dan lainnya. Sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan angkasa, Komisi Federal Komunikasi (FCC) telah menetapkan beberapa aturan yang harus diikuti oleh operator satelit.

Pada dasarnya, FCC memiliki tiga jenis lisensi yang berbeda, yaitu Part 5, Part 97, dan Part 25. Masing-masing part memiliki peraturan yang spesifik terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa. Untuk aplikasi eksperimental, aplikasi amateur, dan aplikasi lainnya, operator satelit harus memenuhi syarat-syarat yang diterapkan oleh FCC.

Salah satu contoh adalah Orbital Debris Assessment Report (ODAR), yaitu dokumen yang menguraikan bagaimana misi tersebut sesuai dengan NASA STD-8719.14. ODAR biasanya mencakup matrix compliance, diikuti dengan bagian-bagian yang memperjelas bagaimana misi tersebut sesuai dengan setiap syarat dalam NASA STD-8719.14.

Selain itu, FCC juga memiliki Orbital Debris Mitigation (ODM) Plan, yaitu dokumen yang menunjukkan compliance dengan aturan-orang lingkungan angkasa yang diterapkan oleh FCC. ODM Plan harus mencakup beberapa syarat, seperti batas-batas emisi, batas-batas risiko ledakan, dan rencana penghapusan setelah misi selesai.

Selain itu, operator satelit juga harus memenuhi syarat-syarat lainnya, seperti berdiskusi dengan staf FCC tentang informasi yang diperlukan untuk menunjukkan compliance dengan aturan-orang lingkungan angkasa. Operator satelit juga harus mengerti bahwa tidak semua model orbital debris dapat digunakan oleh FCC.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC telah menetapkan syarat-syarat yang lebih ketat terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat 5 tahun post-mission disposal untuk satelit yang diluncurkan setelah September 29, 2024. Syarat ini berlaku bagi satelit yang lisensinya diterbitkan sebelum September 29, 2024 dan harus diluncurkan sebelum September 30, 2024.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan kemampuan satelit untuk bergerak. Operator satelit harus mengungkapkan sejauh mana satelit tersebut dapat bergerak dan bagaimana satelit tersebut dapat menghindari tabrakan dengan objek-objek besar.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang rencana penghapusan setelah misi selesai. Operator satelit harus mengungkapkan bagaimana satelit tersebut akan dihapus setelah misi selesai dan bagaimana langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari limbah orbital.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang kemampuan satelit untuk bergerak. Operator satelit harus mengungkapkan sejauh mana satelit tersebut dapat bergerak dan bagaimana satelit tersebut dapat menghindari tabrakan dengan objek-objek besar.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang rencana penghapusan setelah misi selesai. Operator satelit harus mengungkapkan bagaimana satelit tersebut akan dihapus setelah misi selesai dan bagaimana langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari limbah orbital.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang kemampuan satelit untuk bergerak. Operator satelit harus mengungkapkan sejauh mana satelit tersebut dapat bergerak dan bagaimana satelit tersebut dapat menghindari tabrakan dengan objek-objek besar.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang rencana penghapusan setelah misi selesai. Operator satelit harus mengungkapkan bagaimana satelit tersebut akan dihapus setelah misi selesai dan bagaimana langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari limbah orbital.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang kemampuan satelit untuk bergerak. Operator satelit harus mengungkapkan sejauh mana satelit tersebut dapat bergerak dan bagaimana satelit tersebut dapat menghindari tabrakan dengan objek-objek besar.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang rencana penghapusan setelah misi selesai. Operator satelit harus mengungkapkan bagaimana satelit tersebut akan dihapus setelah misi selesai dan bagaimana langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari limbah orbital.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang kemampuan satelit untuk bergerak. Operator satelit harus mengungkapkan sejauh mana satelit tersebut dapat bergerak dan bagaimana satelit tersebut dapat menghindari tabrakan dengan objek-objek besar.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang rencana penghapusan setelah misi selesai. Operator satelit harus mengungkapkan bagaimana satelit tersebut akan dihapus setelah misi selesai dan bagaimana langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari limbah orbital.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang kemampuan satelit untuk bergerak. Operator satelit harus mengungkapkan sejauh mana satelit tersebut dapat bergerak dan bagaimana satelit tersebut dapat menghindari tabrakan dengan objek-objek besar.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkunan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang rencana penghapusan setelah misi selesai. Operator satelit harus mengungkapkan bagaimana satelit tersebut akan dihapus setelah misi selesai dan bagaimana langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari limbah orbital.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang kemampuan satelit untuk bergerak. Operator satelit harus mengungkapkan sejauh mana satelit tersebut dapat bergerak dan bagaimana satelit tersebut dapat menghindari tabrakan dengan objek-objek besar.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang rencana penghapusan setelah misi selesai. Operator satelit harus mengungkapkan bagaimana satelit tersebut akan dihapus setelah misi selesai dan bagaimana langkah-langkah yang akan diambil untuk menghindari limbah orbital.

Dalam beberapa tahun terakhir, FCC juga telah menetapkan syarat-syarat lainnya terkait dengan perlindungan lingkungan angkasa, seperti syarat pengungkapan informasi tentang kemampuan satelit