Penambahan Satelit Asing dalam Daftar Ditjen SDPPI

Penambahan Satelit Asing dalam Daftar Ditjen SDPPI

Surat Permohonan Penambahan Satelit Asing dalam Daftar Ditjen SDPPI

Sehubungan dengan kebutuhan akan penambahan satelit asing dalam daftar Ditjen SDPPI, maka ini adalah kesempatan bagi pemohon untuk menyampaikan permohonan yang lengkap dan benar.

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan

Sebelum membuat permohonan, perlu diingat bahwa izin penyelenggaraan telekomunikasi/penyiaran masih berlaku sekurang-kurangnya 4 bulan. Selain itu, lama waktu proses perizinan Hak Labuh Satelit adalah 1 x 24 jam, terhitung dari berkas permohonan diterima lengkap dan benar.

Konsultasi Dan Pengaduan Pelayanan

Untuk konsultasi dan pengaduan pelayanan, dapat menghubungi:

  • Loket Pelayanan Publik SDPPI
  • Menara Danareksa Lantai UG
  • Jl. Medan Merdeka Selatan 14
  • Jakarta 10110, Indonesia

Tentang Penambahan Satelit Asing

Dalam surat ini, Ditjen SDPPI mengumumkan penambahan satelit asing dalam daftar yang telah terdaftar dan diizinkan oleh pemerintah. Berikut adalah contoh surat permohonan:

Format Surat Permohonan

Surat Permohonan Penambahan Satelit Asing

Menyurat: Direktur Jenderal SDPPI

Alamat: Menara Danareksa Lantai UG, Jl. Medan Merdeka Selatan 14, Jakarta 10110, Indonesia

Tgl.: [tanggal]

Dalam surat ini, pihak pemohon harus menjelaskan alasan penambahan satelit asing dan memberikan data yang lengkap tentang satelit yang akan ditambahkan.

Format Data Satelit

Data Satelit Asing

  1. Nama Satelit: [nama satelit]
  2. Jenis Satelit: [jenis satelit]
  3. Tujuan Penggunaan: [tujuan penggunaan]
  4. Spesifikasi Teknis: [spesifikasi teknis]

Dengan demikian, pemohon dapat membuat permohonan yang lengkap dan benar untuk penambahan satelit asing dalam daftar Ditjen SDPPI.

Keterangan

Jika Anda memiliki keterlibatan dengan Ditjen SDPPI atau memerlukan informasi lebih lanjut tentang proses perizinan, silakan menghubungi:

  • Loket Pelayanan Publik SDPPI
  • Menara Danareksa Lantai UG
  • Jl. Medan Merdeka Selatan 14
  • Jakarta 10110, Indonesia