Dalam era teknologi informasi dan komunikasi yang semakin cenderung, penggunaan spektrum radio menjadi lebih penting lagi. ITU (International Telecommunication Union) sebagai organisasi internasional yang berwenang mengawasi penggunaan frekuensi radio di seluruh dunia, termasuk ruang angkasa luar, memiliki peranan penting dalam menegakkan Regulasi Radio Internasional.
Regulasi Radio Internasional ini memungkinkan penggunaan frekuensi radio yang efektif dan efisien, sehingga mencegah gangguan antara sistem-sistem satelit dan sistem-sistem radio lainnya. ITU melakukan pengawasan terhadap proses registrasi frekuensi radio satelit melalui Sistem Koordinasi Internasional. Dalam proses ini, negara-negara anggota ITU mengirimkan deskripsi tentang frekuensi radio yang direncanakan untuk digunakan dalam proyek-proyek operator satelitnya.
Biro Radiokommunikasi ITU kemudian melakukan penilaian atas konformitas deskripsi tersebut dengan Regulasi Radio Internasional dan menerbitkan hasil penilaian tersebut ke semua negara-negara anggota ITU. Dalam kasus di mana sebuah proyek satelit dapat mempengaruhi sistem yang telah ada, negara-negara anggota ITU yang terkait dapat berdiskusi secara bilateral dengan negara-negara lain untuk mencari solusi teknis yang sesuai.
Jurisdiksi, Penyewaan Frekuensi, dan Milestone
Penyewaan frekuensi radio satelit menjadi bagian dari jurisdiksi setiap negara anggota ITU. Masing-masing negara memastikan operator satelitnya mengikutkan aturan dan syarat yang tercantum dalam Regulasi Radio Internasional, hasil diskusi bilateral, serta aturan domestik yang relevan. Setiap negara bebas untuk enakkan aturan domestiknya, asalkan tidak bertentangan dengan komitmen internasional yang telah dijalankan oleh menandatangani Regulasi Radio Internasional.
Radio-Frequency Spectrum Warehousing
Praktik "penyimpanan" spektrum radio dan sumber daya orbit tanpa menggunakan sumber daya tersebut, sehingga mencegah pihak lain dari memanfaatkannya. Untuk menghindari praktik ini, frekuensi yang diperlukan untuk sebuah proyek satelit harus diaktifkan dalam waktu tertentu (sekarang 7 tahun sejak tanggal penerimaan permintaan) atau keberlakuan validitasnya akan berakhir.
Milestone-Based Process
Sebagai langkah lebih lanjut untuk menghambat "penyimpanan" spektrum radio, negara-negara anggota ITU dalam Konferensi Radiokommunikasi Dunia (WRC-19) yang diadakan di Sharm el-Sheikh, Mesir, dari tanggal 28 Oktober hingga 22 November 2019, telah menyetujui proses berbasis milestone untuk konstelasi satelit non-GSO. Dengan demikian, sistem-sistem satelit tersebut sekarang diwajibkan mencapai 10% deplesi dalam waktu dua tahun (setelah akhir periode regulatif yang sedang berlangsung), 50% dalam waktu lima tahun, dan menyelesaikan deploy-ment konstelasi dalam waktu tujuh tahun.
Update Terakhir: Februari 2022
Dalam artikel ini, kita telah membahas pentingnya regulasi slot orbit satelit oleh ITU untuk mengatur penggunaan frekuensi radio di seluruh dunia. Regulasi ini memungkinkan penggunaan frekuensi radio yang efektif dan efisien, serta mencegah gangguan antara sistem-sistem satelit dan sistem-sistem radio lainnya.