Mengenal Aturan Parkir Basement Apartemen yang Harus Diperhatikan

Mengenal Aturan Parkir Basement Apartemen yang Harus Diperhatikan

99.co Indonesia – Membeli apartemen adalah impian banyak orang. Namun, sebelum memutuskan untuk tinggal di apartemen, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satu aspek penting adalah fasilitas parkir basement apartemen. Fasilitas ini dapat dinikmati secara eksklusif oleh para penghuni yang memiliki kendaraan pribadi.

Aturan Parkir Apartemen yang Harus Diperhatikan

Mengetahui aturan parkir apartemen sangat diperlukan untuk mempermudah mobilitas. Pemerintah sejatinya sudah membuat aturan terkait rasio dan luas parkir apartemen. Menurut Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (PUPR), rasio parkir apartemen yang baik dan ideal adalah 1:1. Artinya, setiap penghuni apartemen memiliki jatah satu slot parkir kendaraan.

Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, tetapi juga parkir kendaraan roda dua. Selain itu, aturan slot parkir juga bisa disesuaikan dengan luas bangunan yang tersedia. Berikut adalah uraian lebih lanjut:

  • Jika apartemen memiliki luas bangunan lebih dari 150 m2, maka satu unitnya mendapat spot parkir untuk satu mobil.
  • Jika apartemen memiliki luas bangunan antara 50–150 m2, maka spot parkir merupakan jatah untuk dua unit hunian.
  • Jika apartemen memiliki luas bangunan kurang dari 50 m2, maka satu spot parkir merupakan satu jatah untuk lima unit hunian.

Ukuran Spot Parkir

Selain ketersediaan spot parkir, ada pula aturan terkait luas spot parkir yang ideal. Menurut peraturan, luas spot parkir untuk posisi tegak lurus minimal 2,25 x 4,5 meter. Adapun dalam posisi parkir paralel atau berurutan, lebar minimal dari spot parkir tersebut adalah 2,25 meter dan panjang 6 meter.

Kendati demikian, masing-masing daerah memiliki aturan tersendiri mengenai rasio dan luas spot parkiran basement apartemen. Seperti Pemerintah DKI Jakarta, yang menetapkan bahwa setiap developer wajib meluangkan satu lot parkir mobil dan lima lot parkir motor untuk 10 unit hunian.

Tarif Parkir

Hal lain yang harus diperhatikan mengenai fasilitas parkir basement apartemen adalah soal tarifnya. Perlu diketahui, biasanya biaya parkir mobil apartemen kelas menengah berkisar Rp100–400 ribu. Sedangkan untuk parkir mobil di apartemen menengah ke atas, biaya parkir dipatok dari Rp200–800 ribu per bulan.

Namun, beberapa manajemen apartemen biasanya memasukan tarif parkir ini ke dalam Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) apartemen. Jadi, sudah digabung dengan biaya lain seperti listrik, air, dan sebagainya.

Demikianlah penjelasan mengenai aturan basement apartemen yang perlu diketahui. Apakah Anda memiliki pertanyaan lain seputar properti? Yuk, diskusikan di Teras123!

Slot Parkir Penghuni Apartemen Ciputra Surabaya

Tidak Ditemukan

URL yang diinginkan tidak ditemukan pada server ini. Selain itu, ada pula error 404 Not Found yang terjadi saat mencoba menggunakan ErrorDocument untuk menghandle permintaan tersebut.