Koordinasi dengan Supir Truk untuk Pengambilan Barang di Lini I Quay Yard

Koordinasi dengan Supir Truk untuk Pengambilan Barang di Lini I Quay Yard

Indonesia, sebagai salah satu pelabuhan yang paling sibuk di dunia, menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan operasionalnya. Salah satu bagian yang paling penting adalah koordinasi dengan supir truk untuk pengambilan barang di lini I quay yard.

Pada awalnya, koordinasi dengan PPJK (Petugas Pelabuhan Jasa Keamanan) tentang selesainya SPPB (Surat Permintaan Pengangkutan Barang) adalah tahapan pertama yang harus dilakukan. Selanjutnya, koordinasi dengan Petugas Krani tentang selesainya pembayaran SP2 (Surat Perintah 2) juga perlu dilakukan.

Koordinasi lainnya yang penting adalah dengan Agen Kapal untuk mengetahui masa berlakunya DO (Dokumen Operasional). Dalam hal ini, manajemen terminal Petikemas harus dapat memantau posisi barang apakah ada di Lini I Quay Yard atau di TPFT (Terminal Petikemas) atau telah direlokasi ke TPS Lini III (Jalan Yos Sudarso atau Jalan Cakung Cilincing).

Selain itu, koordinasi dengan Petugas Krasi tentang selesainya pembayaran Nota Progressive di TPS juga perlu dilakukan. Hal ini sangat penting untuk menjamin kelancaran operasional dan menghindari kesulitan dalam pengambilan barang.

Namun, simplifikasi birokrasi layanan kepelabuhanan dapat berdampak pada ke-empat butir di atas. Anggaran biaya yang telah disusun sebelumnya menjadi bergeser unpredictable dan berefek negatif pada industri yang dikelola oleh Consignee.

Koordinasi dengan Manajemen Terminal Petikemas

Pelabuhan di Indonesia berdasarkan info dari Maritime Anti Corruption Network (MACN) itu sudah dikategorikan high risk. Hal ini mempengaruhi Pelaku Usaha Internasional untuk melakukan investasi. Contoh industri-industri yang dikelola Consignee yang memberi pekerjaan pada tenaga-tenaga lokal Indonesia dapat terancam karena Biaya Logistik yang digunakan untuk mengolah Bahan Baku menjadi Barang Jadi untuk di-ekspor.

Sebenarnya, Pemerintah Indonesia saat ini dan setelah reshuffle itu belum memberikan indikator adanya perubahan di sektor kepelabuhanan dan kepabeanan. Oleh karena itu, mari kita ciptakan dan tingkatkan perbaikan oleh semua pihak yang terlibat di lingkungan kepelabuhanan kita baik regulator ataupun pengguna jasa logistik, untuk kemajuan pelabuhan di Indonesia.

Artikel Lainnya

  • Fungsi Kode BSRT dalam Kepelabuhanan (942.6 KiB, 700 hits)

Komentar

Apakah Anda memiliki pendapat atau pengalaman yang relevan dengan topik artikel ini? Share your thoughts with us!

Leave a comment