Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang syarat-syarat komplain dan retur barang yang berlaku bagi pelanggan FASTERINDO OFFICIAL. Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
-
Kami tidak menerima komplain atas kerusakan barang yang disebabkan pengiriman. Karena sebelum paket dikirim, kami sudah mengecheck barang dalam keadaan baik dan barang tidak dalam kondisi rusak sebelum pengiriman.
-
Harus ada video unboxing dari sebelum buka paket sampai selesai. Dengan demikian, kita dapat melihat bagaimana paket tersebut terbuka dan apa isi yang terkandung di dalamnya.
-
Barang harus sampai dalam 2 x 24 jam kalau ada bermasalah, harus kabarin kami langsung. Jika tidak, maka komplain atau retur barang tidak akan diproses.
-
Harus ada foto & video barang yang bermasalah. Dengan demikian, kita dapat melihat bagaimana kerusakan tersebut terlihat dan apa penyebabnya.
Jika tidak ada 4 syarat ini, maka komplain atau retur barang tidak akan diproses. Kami berharap pelanggan memahami syarat-syarat ini sebelum membuat komplain atau retur barang.
Liputan6.com: 12,2,7 Juta Orang Indonesia Main Judi Online
Liputan6.com melaporkan bahwa angka perputaran uang dalam transaksi judi online kian melonjak dari tahun ke tahun. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan judi online sangat besar, dimana diketahui jutaan masyarakat yang terlibat dalam permainan judi online.
Menurut laporan PPATK, dapat diidentifikasi sebanyak 2.761.828 masyarakat, atau sekitar 2,7 juta orang mengikuti permainan judi online sejak 2017-2022. Mayoritas atau sebanyak 2.190.447 pihak masyarakat (2,1 juta orang) diantaranya yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp 100 ribu) merupakan golongan warga berpenghasilan rendah.
Dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain-lain. Total partisipasi pertaruhan masyarakat yang dapat diidentifikasi selama periode 2017-2022 keseluruhan mencapai lebih dari Rp 52 triliun.
Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia
Kepala BP2MI Harap Informasinya Soal Bandar Judi Online Inisial T Ditindaklanjuti. Alasan Kepala BP2MI Ungkap Sosok Bandar Judi Online Inisial T.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online terkumpul perputaran dana senilai Rp 190 triliun dalam 156 juta transaksi selama 2017-2022. Perputaran dana dimaksud merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan jaringan bandar.
Nilai Transaksi Judi Online
Rinciannya, pada 2017 terkumpul nilai transaksi sekitar Rp 2 triliun dengan jumlah transaksi 250.726. Angka transaksinya bertambah menjadi Rp 3,97 triliun pada 2018 dengan jumlah transaksi 666.104.
Nilai perputaran dana tersebut semakin melonjak di tahun-tahun berikutnya. Pada 2019, terkumpul jumlah 6,18 triliun dari 1.845.832 transaksi. Di 2020, tercatat nilai perputaran dana Rp 15,76 triliun dari 5.634.499 transaksi.
Pada 2021, jumlahnya tembus Rp 57,91 triliun pada dari 43.597.112 transaksi. Puncaknya di 2022, ketika nilai transaksi mencapai Rp 104,41 triliun dari 104.791.427 jumlah transaksi judi online.
*) Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com: [link]