Pada masa kolonialisme Belanda, sistem tanam paksa (cultuurstelsel) menjadi salah satu contoh kebijakan yang berujud pada rakyat Hindia Belanda. Sistem ini dijalankan oleh pemerintah kolonial sejak tahun 1830-an dan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara melalui hasil-hasil pertanian rakyat.
Sistem Tanam Paksa didasarkan pada prinsip bahwa rakyat Hindia Belanda harus menanam tanaman-tanaman yang telah ditentukan oleh pemerintah kolonial, seperti gula, nila/indigo, teh, tembakau, kayu manis, kapas, dan kopi. Rakyat dipaksa untuk menyerahkan sebagian hasil pertanian mereka kepada pemerintah kolonial sebagai bentuk pajak.
Pada tahun 1834, Stadsblad No. 22 mengumumkan ketentuan Sistem Tanam Paksa yang berlaku di Hindia Belanda. Namun, pemerintah kolonial sebenarnya menyalahgunakan kekuasaan pemimpin tradisional untuk memaksa rakyat menyerahkan hasil pertanian mereka, sehingga berhasil memperoleh batig slot atau saldo untung.
Selama empat dasawarsa, pemerintah kolonial mendapat keuntungan sebesar f 784 juta dari Sistem Tanam Paksa. Beban ini semakin berat terhadap rakyat Hindia Belanda, sehingga mereka menderita akibat beban yang diletakan di atas pundak mereka.
Buku "Max Havelaar" karya Eduard Douwes Dekker, yang menggunakan nama samaran Multatuli, menjadi saksi bisu kebiadaban pemerintah kolonial. Buku ini menceritakan sikap dan tindakan pemerintah kolonial yang lalim dan korup di Jawa, sehingga menjadi perdebatan politik di Belanda.
Referensi:
Djakatirtana, R. A., & R. Santoso Poedjosoebroto (1961). Sedjarah Perekonomian. Jogjakarta: Jajasan Badan Penerbit Gadjah Mada.
Djuliati Suroyo, A.M. (2000). Eksploitasi Kolonial Abad XIX, Kerja Wajib di Keresidenan Kedu 1800-1890. Yogyakarta: Yayasan Untuk Indonesia.
Ricklefs, M. C. (2005). Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.
TIM Nasional Penulisan Sejarah di Indonesia (2010). Sejarah Nasional Indonesia Jilid IV- Kemunculan Penjajah di Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.