Artikel: Memblokir Situs Web, Aplikasi, dan Konten Tertentu

Artikel: Memblokir Situs Web, Aplikasi, dan Konten Tertentu

Pada era digital seperti ini, pengguna internet perlu berhati-hati dalam mengakses situs web, aplikasi, dan konten tertentu. Salah satu cara untuk melindungi diri sendiri adalah dengan memblokir situs-situs yang tidak sesuai dengan norma sosial atau hukum.

Pada dasarnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menetapkan peraturan bahwa setiap situs web harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, atau operasional. Jika tidak, maka situs tersebut dapat diblokir oleh Kominfo.

Penyebab Situs Diblokir oleh KOMINFO

Situs web dapat diblokir oleh Kominfo karena beberapa alasan, seperti:

  • Melanggar undang-undang
  • Mengandung konten negatif
  • Mengganggu ketertiban umum

Menurut Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik, Kominfo berwenang untuk melakukan pemblokiran situs web yang tidak memenuhi persyaratan administratif, teknis, atau operasional.

Bahaya Membuka Situs Dewasa yang Tidak Diblokir Kominfo

Membuka situs dewasa sangat berbahaya! Jika tetap nekat, kamu bisa terkena beberapa risiko berikut ini:

  • Pelacakan pengguna & profil
  • Kebocoran data dan pelanggaran
  • Jebakan & penipuan
  • Malware
  • Konsekuensi hukum

Pengunjung situs dewasa juga dapat terlibat masalah hukum terkait kejahatan seksual anak atau pelanggaran hak cipta.

FAQ Seputar Situs Dewasa

Berikut adalah sejumlah pertanyaan yang sering diajukan terkait situs dewasa yang tidak diblokir oleh Kominfo:

  1. Apakah situs yang diblokir masih bisa diakses?
    Seharusnya tidak, namun banyak pengguna yang berusaha untuk membuka situs yang diblokir dengan memanfaatkan layanan VPN.
  2. Apakah ada aplikasi buka situs diblokir?
    Ada, tetapi Jaka tetap tidak menyarankan penggunaannya.
  3. Bagaimana cara melaporkan situs dewasa yang tidak diblokir oleh Kominfo?
    Pengguna internet dapat melaporkan situs web yang dianggap memiliki konten negatif, pornografi, atau meresahkan langsung kepada Kominfo melalui email [email protected] atau via laman aduan Kominfo di https://aduankonten.id/.

Akhir Kata

Itulah daftar situs dewasa yang tidak diblokir oleh Kominfo. Selain situs yang mengarah ke pornografi, ada juga situs judi dan web nonton film ilegal.

Jaka juga sudah memberi daftar terbaru situs yang sudah diblokir karena memiliki konten yang melanggar hukum dan aturan. Seliain itu, situs-situs tersebut juga berpotensi mengandung malware yang bisa mencuri data-datamu. Jadi, jangan coba-coba mengaksesnya dengan alasan apa pun!

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News.

Perangkat Lunak Pemblokiran

Instal perangkat lunak pemblokiran pihak ketiga untuk menyaring konten dewasa di seluruh perangkat Anda. Banyak pilihan gratis dan berbayar tersedia.

Panduan Pengguna Perangkat

Caranya berbeda-beda di setiap perangkat, jadi periksa panduan pengguna perangkat Anda.

Artikel Lainnya

Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News.