Tentang Permainan Kartu Remi dan Domino: Hukum dan Filsafahnya

Tentang Permainan Kartu Remi dan Domino: Hukum dan Filsafahnya

Permainan kartu remi dan domino telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, bahkan di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, permainan ini kembali naik daun sebagai salah satu jenis hiburan favorit orang dewasa. Namun, apakah hukum permainan ini? Apa yang sebenarnya ditawarkan oleh permainan kartu remi dan domino?

Menurut Erwandi Tarmizi dalam buku "Harta Haram Muamalat Kontemporer", para ulama sepakat bahwa permainan ini haram bila disertai judi, baik berupa uang yang dibayar pihak yang kalah ataupun sanksi immateri. Mereka juga sepakat bahwa permainan ini haram bila melalaikan seseorang dari melakukan kewajiban. Selain itu, para ulama juga sepakat bahwa permainan ini haram bila pemenangnya menerima hadiah dari panitia penyelenggara, sekalipun berasal dari pihak sponsor.

Namun, jika tidak mengandung judi, tidak melalaikan dari hal-hal yang wajib, dan pemenangnya tidak diberi hadiah oleh pihak manapun, maka para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Ada sebagian ulama yang membolehkan permainan ini dengan alasan bahwa pada dasarnya segala sesuatu hukumnya boleh.

Namun, mayoritas para ulama mengharamkan dua jenis permainan ini dengan dalil qiyas terhadap permainan dadu. Dalam dua permainan ini, unsur nasib-nasiban sangat dominan dibandingkan unsur berfikir. Maka, sebagaimana permainan dadu diharamkan, begitu juga haram bermain kartu Remi dan Domino.

Lihatlah kata-kata Ibn Hajar Al-Haitamy (wafat: 973 H) yang berkata, "Permainan dadu diharamkan karena asasnya adalah untung-untungan tanpa ada perhitungan dan olah pikir." Juga kata-kata Ar Rafi'i (wafat: 623H) yang berkata, “Dapat diqiyaskan dengan permainan dadu seluruh permainan yang berasaskan untung-untungan, maka seluruh permainan yang berasaskan untung-untungan hukumnya haram."

Sesuai dengan sabda Nabi SAW: "Segala hal permainan adalah batil, kecuali permainan memanah, melatih kuda, bercanda dengan anak dan istri, maka hal itu tidak termasuk hal yang batil." (HR Ahmad). Jadi, apakah kita sebenarnya melakukan sesuatu yang haram ataukah tidak? Wallahu a'lam.

Dalam permainan kartu Remi dan Domino, kita harus memperhatikan apa yang kita lakukan. Apakah kita hanya sekadar bermain untuk bersenang-senang, ataukah ada tujuan lainnya? Kita harus memperhatikan sifat diri kita sendiri dan orang-orang sekitar kita. Jika kita benar-benar ingin mendapatkan kemenangan, maka kita harus memiliki kemampuan rasa dan periksa, serta sikap saling pengertian dengan lawan kita.

Permainan kartu Remi dan Domino juga dapat mengajar kita beberapa pelajaran, seperti bagaimana bersungguh-sungguh, berkonsentrasi tinggi, serta berani mengambil keputusan. Kita juga diajarkan bagaimana caranya berhitung, memenej nasib, dan meminimalisir sebuah kegagalan.

Dari permainan ini pula, kita bisa mengetahui karakter para pemain. Apakah ia tipikal yang agresif, konservatif, atau seorang yang baik hati. Jadi, apakah Anda gemar main kartu Remi atau Domino? Simak artikel berikut untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum dan filsafat permainan ini!