Program Pendaftaran Penduduk Suku Anak Dalam di Jambi: Pentingnya Keterlibatan Dinas Dukcapil dan Kemendagri

Program Pendaftaran Penduduk Suku Anak Dalam di Jambi: Pentingnya Keterlibatan Dinas Dukcapil dan Kemendagri

Pada bulan Februari 2020, tim Ditjen Dukcapil beserta Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi melaksanakan program pendaftaran penduduk suku anak dalam (SAD) di wilayah Batang Hari. Program ini bertujuan untuk memberikan kartu tanda pendudukan (KTP) kepada SAD yang sebelumnya tidak memiliki KTP, sehingga mereka dapat mendapatkan bantuan sosial dan pendidikan dari pemerintah.

Dalam acara Pemenuhan Hak-Hak Sipil Bagi Anak Suku Dalam di Jambi, Zudan, tim Ditjen Dukcapil mengungkapkan bahwa program ini sangat penting untuk memenuhi hak-hak sipil setiap penduduk. "Tanggal lahir rata-rata lupa, kemudian jika ada yang namanya sama kemudian ada yang meninggal dunia, dia harus ganti nama," ungkap Zudan.

Menurut Zudan, timnya saat melakukan pendataan di lapangan mengalami kendala, seperti halnya seorang perempuan yang susah untuk dilakukan perekaman karena aturan adat. Selain itu, SAD harus dijemput mengingat kapasitas untuk menjemput terbatas. Ada pula jika ada orang tua yang meninggal dunia, rata-rata tidak mau disebutkan dengan nama bapak nama ibunya bersangkutan.

Mensos Tri Rismaharini menyatakan alasan pentingnya memberikan layanan adminduk kepada SAD. "Kalau saya diperkenankan kita akan bangunkan rumah itu fasilitas yang bisa untuk sekolah, perpustakaan, dan komputer," ungkap Risma. Menurutnya, dengan perekaman oleh Dukcapil, maka nanti anak-anak dapat diajar di tempat itu.

Direktur Pendaftaran Penduduk Kemendagri David Yama turut menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak sipil setiap penduduk. "Jangan sampai Bansos disalurkan tidak tepat sasaran, bisa tejadi crowdied, terjadi manipulasi," ungkap Yama.

Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin turut memberikan apresiasi. Menurutnya, pendekatan-pendekatan seperti ini yang sangat diperlukan oleh masyarakat SAD karena tidak mudah untuk menjangkau mereka.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arif juga memberikan ungkapan terimakasihnya kepada Kemendagri maupun Kemensos yang telah melaksanakan program ini di daerahnya. "Alhamdulillah dengan memilikinya KTP sanak kito, suku anak dalam, dapat ikut berpartisipasi dalam pilkada 2020 kemarin," ungkap Muhammad Fadil Arif.

Dalam kesimpulan, program pendaftaran penduduk SAD di Jambi ini sangat penting untuk memenuhi hak-hak sipil setiap penduduk. Dengan adanya program dari Dukcapil dan Kemendagri seperti ini, dapat terus terjalin sinergi antara lintas kementerian, daerah pusat, dan provinsi.