Pemerintah Melarang Penjualan Rokok Eceran Per Batang, Begini Cara Mengisinya Detail Ayah dan Ibu pada KIP Kuliah

Pemerintah Melarang Penjualan Rokok Eceran Per Batang, Begini Cara Mengisinya Detail Ayah dan Ibu pada KIP Kuliah

Pasal 434 PP No 28 tahun 2024 menyerukan larangan penjualan rokok eceran per batang. Berikut bunyi Pasal 434:

(1) Setiap Orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik:
a. menggunakan mesin layan diri;
b. kepada setiap orang di bawah usia 21 (dua puluh satu) tahun dan perempuan hamil;
c. secara eceran satuan perbatang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik;
d. dengan menempatkan produk tembakau dan rokok elektronik pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui;
e. dalam radius 200 (dua ratus) meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak; 
f. menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial.

(2) Ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f bagi jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dikecualikan jika terdapat verifikasi umur.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP-K) untuk mahasiswa dan calon mahasiswa juga dibuka kembali. KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk calon mahasiswa dan mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi.

Sebelum mendaftar KIP Kuliah, calon peserta wajib mengisi biodata diri dan keluarga dalam formulir pendaftaran. Salah satunya, mengisi kondisi ayah dan ibu calon peserta pada kolom "Detail Ayah" dan "Detail Ibu".

Cara Mengisi Detail Ayah dan Ibu

Tim Teknis KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Sony H Wijaya menjelaskan bahwa kolom detail ayah dan ibu dilengkapi sesuai kondisi nyata dari orangtua atau wali calon peserta. "Diisi kondisi riil dari orangtua atau wali," ujarnya.

Calon peserta dapat menguraikan pekerjaan dan hal-hal berkaitan dengan orangtua dalam bentuk narasi atau deskripsi. Informasi yang dituangkan dalam kolom tersebut juga memuat kondisi yang membuat calon peserta layak untuk menerima KIP Kuliah.

Contoh detail ayah dan ibu dapat dijadikan gambaran sebagai berikut:

Contoh Detail Ayah pada KIP Kuliah

  1. Detail ayah bekerja sebagai petani
    "Ayah saya bekerja sebagai petani yang memiliki lahan sawah sendiri. Biasanya, satu tahun sawah akan panen sebanyak dua kali.
  2. Detail ayah bekerja sebagai pengusaha kecil
    "Ayah saya bekerja sebagai pengusaha kecil di bidang perdagangan, menjual sayur-sayuran dan buah-buahan di pasar tradisional.
  3. Detail ayah bekerja sebagai guru
    "Ayah saya bekerja sebagai guru di sebuah sekolah dasar, mengajar matematika dan IPA kepada siswa kelas 1-6.

Contoh Detail Ibu pada KIP Kuliah

  1. Detail ibu bekerja sebagai ibu rumah tangga
    "Ibu saya bekerja sebagai ibu rumah tangga, mengurus rumah dan anak-anak. Saya memiliki satu orang saudara laki-laki yang berada di bangku sekolah.
  2. Detail ibu bekerja sebagai pegawai negeri
    "Ibu saya bekerja sebagai pegawai negeri di sebuah kantor, bidang administrasi. Dia memiliki jabatan sebagai staf administrasi.
  3. Detail ibu bekerja sebagai pedagang keliling
    "Ibu saya bekerja sebagai pedagang keliling, menjual baju dan sepatu di daerah-daerah terpencil.

Perlu diingat bahwa informasi yang dituangkan dalam kolom tersebut harus sesuai dengan kondisi nyata dan tidak dibuat-buat. Karena itu, pastikan untuk tidak mengarang atau membuat deskripsi yang melenceng dari kondisi nyata.

Dengan demikian, kita dapat memahami pentingnya mengisi detail ayah dan ibu pada KIP Kuliah dengan benar dan sesuai dengan kondisi nyata.

Leave a comment