Streamer yang 'Disawer' Platform Judi Online: Kominfo Siapkan Langkah Konkret untuk Berantas Judi Online

Streamer yang ‘Disawer’ Platform Judi Online: Kominfo Siapkan Langkah Konkret untuk Berantas Judi Online

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan pemutusan aplikasi Higgs Domino Island (HDI) di Google Play Store dan Apple App Store. Dalam konferensi pers Update terkait Pemberantasan Judi Online, Budi menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 42 ribu konten perjudian online sejak 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023.

"Rata-rata setiap harinya kami melakukan pemutusan akses terhadap 1.500 sampai 2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi gim terkait perjudian online yang serupa dengan HDI," ujar Budi.

Menurut laporan dan data yang diperoleh, satu situs judi online, Higgs Domino Island (HDI), memiliki perputaran uang sebesar Rp 2,2 triliun per bulan. Berarti setahun dapat mencapai sekitar Rp 27 triliun.

"Berarti setahun bisa sampai sekitar Rp 27 triliun, itu untuk satu situs saja," jelasnya.

Budi juga memastikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah konkret untuk berantas judi online. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan kepolisian dalam rangka penindakan hukum.

"Penindakan akan dilakukan pada seluruh ekosistem judi online. Termasuk pengembang, bandar, sponsor, pihak yang mempromosikan, dan yang berasal di belakang kegiatan tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyinggung streamer yang 'disawer' platform judi online. Menanggapi hal tersebut, Budi mengatakan akan dilihat polanya.

"Jadi ini semua pekerjaan apa komprehensif. Jadi kita kepung semuanya nanti termasuk juga soal penindakan hukum," pungkasnya.

Kementerian Kominfo memang telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi perjudian online, seperti dengan menutup akses terhadap situs-situs judi dan aplikasi-aplikasi terkait. Langkah ini diambil untuk mencegah kegiatan perjudian yang dapat merugikan masyarakat Indonesia.

Dalam rangka penindakan hukum, pihak Kementerian Kominfo juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti polisi dan jaksa. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan dan keterjagaan hukum bagi masyarakat Indonesia.

Dalam sambungan, Budi juga mengatakan bahwa pihaknya telah siapkan konsep Gigabit City yang berfokus pada pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Konsep ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia dan mempermudah akses ke informasi dan layanan publik.

"Kita ingin membuat Indonesia menjadi negara digital terbaik di dunia," ujarnya.