Permainan Higgs Domino telah menjadi salah satu game online yang paling digemari oleh masyarakat. Game ini dimainkan oleh siapa pun, dari orang tua hingga anak-anak, dan memiliki berbagai versi permainan. Namun, adakalanya permainan ini dipandang sebagai permainan judi, sehingga mengundang polemik dan kontroversi.
Dalam video yang diperlihatkan di YouTube Al-Bahja TV, Buya Yahya, seorang ulama, menjawab pertanyaan tentang hukum bermain Higgs Domino saat puasa. Pertanyaan itu datang dari salah satu peserta kajian yang bertanya, "Kami bermain domino tetapi tidak memakai uang, hanya untuk hiburan saja. Apakah permainan kartu ini akan mengurangi pahala puasa kalau dimainkan disiang hari? Lalu, kalau dimainkan dimalam hari bagaimana Buya?"
Buya Yahya menjawab bahwa jika bermain Higgs Domino tidak menggunakan uang dan hanya untuk hiburan, maka terbebas dari dosa judi. "Disaat kita main pakai domino tidak pakai uang, kita terbebas dari dosa judi," ungkapnya.
Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa hukum bermain Higgs Domino tergantung asumsi masyarakat di lingkungan tersebut. Jika dilingkungan orang memakai domino pasti dianggap judi, maka kalau anda memegang domino adalah membesarkan siarnya judi. "Biarpun anda tidak pakai uang saat itu, anda dosa," jelas Buya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa bermain Higgs Domino dapat menjadi mubah jika ditempat tersebut hanya dianggap sebagai permainan. Namun, dapat menjadi haram apabila menyebabkan sebuah kelalaian. "Tapi kalau di tempat itu Domino adalah hal yang biasa dia punya fungsi seperti catur, dan sebagainya, maka ini termasuk hal yang mubah. Jika mengarah pada hal yang melalaikan akan menjadi haram, misalnya menyebabkan kita meninggalkan sholat," jelas Buya.
Dalam situasi lain, Buya Yahya menjelaskan bahwa Higgs Domino dapat dimainkan saat bulan puasa apabila dilingkungan tersebut dianggap sebagai hiburan saja. Tetapi, jangan bermain Higgs Domino apabila dianggap judi oleh setempat.
"Kalau di suatu tempat higgs domino menjadi ciri khas judi, maka lebih baik tidak memainkannya," ungkap Buya Yahya.
Namun, jika tanggapan masyarakat sekitar mewajari sebagai hiburan, bukan permainan judi, maka boleh mermain Higgs Domino. "Dan jika di suatu tempat permainan higgs domino menjadi hal yang biasa, layaknya bermain layang-layang, maka hukum bermain higgs domino menjadi Mubah (boleh)," tambah Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa hukum Mubah dapat menjadi Makhruh dan berubah menjadi Haram. "Anda diperbolehkan bermain karena hal tersebut menjadi hiburan, jika anda sampai ketagihan dan meninggalkan ibadah sunnah di bulan ramadhan maka hukumnya makhruh, jika sampai membuat kalian lalai beribadah wajib, maka akan menjadi haram hukumnya," ungkap Buya Yahya.
Dalam kesimpulan, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum bermain Higgs Domino tergantung asumsi masyarakat di lingkungan tersebut. Jika dilingkungan orang memakai domino pasti dianggap judi, maka lebih baik tidak memainkannya. Namun, jika tanggapan masyarakat sekitar mewajari sebagai hiburan, bukan permainan judi, maka boleh mermain Higgs Domino.
"Kalau di suatu tempat higgs domino menjadi ciri khas judi, maka lebih baik tidak memainkannya," ungkap Buya Yahya.