Haramkan Judi "Higgs Domino" di Aceh

Haramkan Judi “Higgs Domino” di Aceh

=====================================================

Menurut ajaran Islam, bermain judi adalah salah satu praktek yang dilarang. Dalam hadits Nabi Muhammad SAW, disebutkan bahwa "Siapa yang memainkan dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil" (HR. Ahmad 5:370). Syaikh Syu'aib Al Arnauth juga mengatakan bahwa hadits ini adalah dho'if.

Selain itu, Sa'id bin Jubair pernah melewati orang yang bermain dadu dan enggan memberi salam pada mereka (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnafnya 8:554). Malik juga mengatakan bahwa "Barangsiapa yang bermain dadu, maka aku menganggap persaksiannya batil. Karena Allah Ta'ala berfirman, 'Tidak ada setelah kebenaran melainkan kebaikan'" (QS. Yunus:32).

Mengingat itu, Forum Konferensi Wilayah ke-14 Nahdlatul Ulama Provinsi Aceh telah mengharamkan judi yang dimainkan secara daring (online) seperti Higgs Domino Island. Keputusan tersebut dihasilkan melalui Rapat Komisi Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh yang mengambil tema Status Hukum terhadap Game Daring Higgs Domino Island atau game chip.

"Game chip online Higgs Domino diharamkan karena mengandung praktik perjudian," kata Ketua PWNU Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali. Selain itu, bagi game daring yang tidak mengandung unsur perjudian juga haram hukumnya, jika dapat menimbulkan kemudharatan (sisi buruk) baik pada fisik maupun mental para pemainnya.

Forum Bahtsul Masail PWNU Aceh juga merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh agar memblokir semua situs-situs perjudian daring dan game yang memenuhi kriteria haram. Mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pelarangan situs-situs perjudian online (daring), dan menertibkan pihak-pihak yang menyediakan layanan game chip online.

Selain itu, ulama juga meminta kepada setiap kalangan orang tua di Aceh diharapkan agar memberi perhatian dan pengawasan yang serius kepada anak-anak untuk terhindar dari penggunaan game daring.

Dalam merumuskan keputusan haramnya game daring tersebut, rapat Komisi Bahtsul Masail dihadiri oleh tim Bahtsul Masail PWNU Aceh, Lembaga Bahtsul Masail Ma'hadal Ulum Diniyyah Islamiyah (MUDI) Samalanga, dan ahli teknologi informatika dari Banda Aceh.

Semoga bermanfaat dan hanya Allah yang memberi taufik.