Jakarta, 7 Agustus 2023 – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 886.719 konten perjudian online sejak tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023. "Lebih spesifik lagi, sejak saya dilantik, tanggal 17 Juli 2023 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo telah memutus akses terhadap 42.622 konten perjudian online," tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Namun, Menteri Budi menyadari bahwa upaya tersebut belum menuntaskan permasalahan terkait perjudian online. Pasalnya, setiap hari terus bermunculan banyak aplikasi baru yang dapat diunduh di luar aplikasi Apple Appstore dan Google Playstore.
"Oleh karena itu, saya juga sudah menugaskan Dirjen Aptika untuk meningkatkan kecepatan dalam menangani situs, aplikasi, dan konten yang mengandung muatan perjudian," tegasnya. Kemkominfo juga akan mengumpulkan informasi yang komprehensif untuk mendukung upaya penegakan hukum.
Menurut Menkominfo, fakta perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai 2,2 triliun rupiah per bulan atau 27 trilun rupiah setahun. Sementara, potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.
"Hal yang lebih menyedihkan itu yang menjadi korban ialah masyarakat kecil. Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum," tandasnya. Dirjen Aptika juga mendampingi Menkominfo dalam Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online di Kantor Kementerian Kominfo, (8/8).
Kominfo Perkuat Literasi dan Edukasi Lawan Judi Slot
Kemkominfo juga terus meningkatkan literasi digital kepada masyarakat untuk mengimbangi maraknya judi slot atau judi online. Hal tersebut merupakan upaya lanjutan pemberantasan judi online.
Menurut Menkominfo, judi slot dapat merusak rumah tangga dan pribadi. "Bukan hanya influencer, tetapi kepada masyarakat juga agar jangan mempromosikan judi slot. Karena pasti akan berhadapan dengan aparat hukum," tandasnya.
Kemkominfo saat ini terus 'menggodok' Program Literasi Digital agar membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya perjudian online. "Kita terus akan melakukan literasi digital untuk menggunakan kemajuan digital ini dengan hal-hal yang lebih positif," ujarnya.
Menkominfo Mendorong Partisipasi Masyarakat
Pada akhir konferensi pers, Menkominfo mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan konten perjudian online melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.
"Saya meminta masyarakat untuk mendukung kerja kami dengan terus melakukan pelaporan dan pemantauan tindak lanjut laporan baik kepada Kementerian Kominfo maupun pihak Kepolisian apabila menemukan situs, aplikasi, dan/atau konten judi online," ungkapnya.
Dalam konferensi pers tersebut Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Semuel Abrijani Pangerapan) dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa (Widodo Muktiyo).