Kominfo Putus Akses 15 Sistem Elektronik yang Mengandung Unsur Perjudian

Kominfo Putus Akses 15 Sistem Elektronik yang Mengandung Unsur Perjudian

Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, Komisi Informasi dan Komunikasi Indonesia (Kominfo) telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada Selasa, 2 Agustus 2022.

"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian," ujar Johnny, dikutip dari laman kominfo.go.id.

Dalam daftar tersebut terdapat 15 game online diduga berunsur judi yang diblokir Kominfo. Beberapa contoh game online tersebut adalah Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, dan lain-lain.

Kominfo menegaskan bahwa sistem-sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian ini melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat," kata Johnny.

Terkait dengan hal ini, Kominfo juga telah melakukan penutupan akses terhadap beberapa situs yang diduga sebagai situs judi online. Salah satu contoh adalah Boyaa.id, yang terdaftar sebagai "Domino Gaple Boya: QiuQiu Capsa", "Poker Texas Boyaa", dan "Domino QiuQiu 99 Boya QQ Kiu".

Situs-situs tersebut telah resmi terdaftar per 26-27 Juli 2022. Kemudian, tiga sisanya adalah "Higgs Slot-Domino Gaple QiuQiu", "Ludo Dream", dan "Higgs Domino Island." Ketiganya resmi terdaftar sebagai aplikasi Google Playstore (Android) dengan nama perusahaan B.I.G Technology Co., Limited, per 21 Juli 2022.

Adanya website yang terindikasi sebagai situs judi terdaftar secara resmi di PSE Kominfo, sempat menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat Indonesia.