Kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang terungkap di Kamboja telah menelan korban sebanyak 188 warga Indonesia. Banyak dari mereka bekerja di perusahaan-perusahaan kasino dan judi online, dengan syarat-syarat kerja yang tidak sesuai dan kondisi kerja yang brutal.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal ini terjadi setelah pihak kementerian mendapatkan laporan pengaduan dari warga negara Indonesia yang bermukim di Kamboja.
"Perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan modus penjeratan utang, memberlakukan jam kerja yang berlebihan, pembatasan ruang gerak dan komunikasi serta tindakan kekerasan terhadap beberapa warga Indonesia," ujar Judha. "Kami mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi. Pada tahun 2021, terjadi dua kasus besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino dan judi online."
Menurut data dari Kementerian Luar Negeri, sebanyak 188 warga Indonesia telah menjadi korban perekrutan tenaga kerja ilegal di Kamboja. Mereka diperkerjakan di berbagai macam perusahaan judi online untuk memasarkan produk investasi dan mata uang digital.
Pihak kementerian telah mengirimkan tim untuk mengidentifikasi para korban, mendalami informasi, kesaksian dan alat bukti untuk menindaklanjuti penegakan hukumnya di Indonesia. Sebanyak 162 dari korban telah dipulangkan ke Indonesia, sementara lima lainnya akan dipulangkan pada minggu depan.
Judha mengimbau agar warga Indonesia tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis. Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati atas tawaran kerja yang datang melalui media sosial.
"Calon tenaga kerja (sebaiknya) terlebih dulu mengecek kredibilitas dan kebenaran tawaran pekerjaan tersebut ke instansi yang terkait, seperti ke Kementerian Tenaga Kerja atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan perlunya penguatan mekanisme pengawasan untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari. Menurut Wahyu, koordinasi yang baik antara pihak imigrasi, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah kunci untuk memastikan legalitas sebuah proses rekrutmen tenaga kerja.
Layanan Aduan
Kementerian Luar Negeri juga menawarkan layanan aduan bagi warga Indonesia yang masih bekerja tidak sesuai prosedur di perusahaan kasino atau judi online di Kamboja. Aduan bisa ditujukan ke nomor hotline KBRI Phnom Penh +85512813282.
Pengalaman Pribadi
Saya ingin berbagi pengalaman pribadi tentang kasus perekrutan tenaga kerja ilegal ini. Saya pernah bertemu dengan seorang ibu yang terjerumus dalam situasi serupa. Ia awalnya bekerja di sebuah perusahaan yang menjanjikan gaji yang fantastis, namun akhirnya ia mengalami syarat-syarat kerja yang tidak sesuai dan kondisi kerja yang brutal.
Karena itulah saya ingin menyadarkan warga Indonesia untuk berhati-hati atas tawaran kerja yang datang melalui media sosial. Jangan tergiur dengan janji-janji yang tidak realistis, karena akhirnya hanya akan menelan korban.
Kesimpulan
Perekrutan tenaga kerja ilegal adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dari pemerintah dan masyarakat. Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus lebih aktif dalam mengawasi dan melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Kita harus berhati-hati dan bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini. Mari kita pertahankan hak-hak pekerja kita dan menghindari tawaran kerja yang tidak sesuai prosedur.