Tiket Pesawat Mencekik dan Hambat Ekonomi Nasional

Tiket Pesawat Mencekik dan Hambat Ekonomi Nasional

=====================================================

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang akan dimulai tahun depan telah memicu sorotan dari banyak kalangan, termasuk pengusaha dan ekonomi. Pasalnya kenaikan PPN ini dapat menekan daya beli dan mengerek inflasi karena produsen akan menaikkan harga barang dan jasa.

Dalam diskusi publik mengenai dampak PPN 12%, peneliti Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abdul Manap Pulungan, mengatakan kenaikan tiket pesawat itu bisa lebih parah menjelang hari raya seperti Lebaran. "Ketika harga sudah naik, maka secara teori harga tersebut akan sulit sekali turun. 'Kecuali ada intervensi dari pemerintah,'" kata dia.

Abdul juga mengkhawatirkan PPN akan menyebabkan RI kebanjiran barang impor. Meningkatnya impor terjadi karena masyarakat ingin mencari barang yang lebih murah dari luar negeri. "Dengan adanya perbedaan PPN yang terjadi bisa saja berkontribusi pada makin tingginya impor dari luar negeri, karena untuk mendapatkan harga yang lebih murah," katanya.

Kenaikan tiket pesawat juga dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat masyarakat pindah moda ke transportasi darat. "Jadi ada skenario jahat sebenarnya," ucap Bhima, anggota Komisi I DPR RI.

Bhima mengkritik Menhub karena gagal dalam penyelesaian masalah ini. "Dari regulasi Menhub batas tiket atas bawah harus direvisi karna gak efektif. Terakhir, ganti menhub karena gak becus selesaikan masalah tiket psawat," ujarnya.

Mengingatkan kenaikan harga tiket pesawat dan hotel pada akhirnya akan mempunyai efek domino pada sektor pariwisata. Dia mengatakan kenaikan PPN, membuat warga kelas menengah mengerem belanjanya, termasuk untuk berlibur.

"Ketika terjadi shock pendapatan, tidak akan langsung disesuaikan dengan kenaikan gaji, kelas menengah ini harus menyesuaikan dulu konsumsi dia, biasanya akan mengurangi kegiatan seperti plesiran," tutur Abdul. "Kalau ini terjadi akan menyebabkan sektor pariwisata dan travel akan berkurang, yang akan pengaruhi penyewaan hotel dan lainnya akan terdampak signifikan."

Dalam artikel ini, kita juga dapat membaca bahwa harga tiket pesawat bisa makin mahal akibat kebijakan PPN 12%. "Tiket akan naik, hotel akan naik, karena kenaikan 1 atau 2 persen itu besar, katakanlah harga tiketnya Rp 2 juta, itu bisa naik berapa," kata Abdul.

Saksikan video di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjut:
Video: Kemenhub Buka Suara Soal Tiket Pesawat Mahal

Artikel Berikut:

Harga Avtur Sudah Dekati Rp 15.000/Liter, Tiket Pesawat Aman?