Allah SWT telah menetapkan kadar rezeki yang diberikan kepada manusia, seperti disebutkan dalam Surah Al-Zumar ayat 6. Keterangan tentang hal ini juga terdapat dalam Surah Al-Hijr ayat 21, bahwa Allah telah menentukan kadar rezeki yang diberikan kepada manusia dan tidak diketahui oleh siapapun selain-Nya.
Perolehan rezeki dari Allah SWT terhadap manusia merupakan yang terbaik dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah lainnya. Keterangan ini tersirat dalam Surah Al-Isra' ayat 70, bahwa Allah memberikan rezeki yang sifatnya baik kepada manusia. Rezeki ini memiliki kelebihan yang sifatnya sempurna bila dibandingkan dengan rezeki yang Allah berikan kepada jenis makhluk lainnya.
Allah SWT memberikan rezeki kepada individu manusia dengan jumlah yang berbeda-beda, sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang dari-Nya. Bagi individu yang memiliki banyak rezeki, Allah akan membatasi jumlah rezekinya untuk mencegah kejahatan, sedangkan bagi individu yang memiliki sedikit rezeki, Allah akan membuat rezekinya melimpah untuk memudahkan individu tersebut mencapai surga bagi orang-orang yang beriman.
Penyumbangan rezeki tidak harus menggunakan uang semata, tetapi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk lain. Bentuknya seperti menggunakan tenaga, ilmu, pengetahuan, atau keterampilan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Di dalam Surah Al-Baqarah ayat 3, terdapat anjuran kepada manusia untuk menginfakkan rezeki yang telah diberikan oleh Allah.
Dalam perspektif Al-Qur'an, konsep rezeki ini sangat penting dan harus dipahami dengan tepat. Oleh karena itu, para cendekia Islam Mahmud dan Hamzah (2020) dalam tulisan mereka "Membuka Pintu Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an" mengemukakan bahwa Allah SWT menetapkan kadar rezeki yang diberikan kepada manusia dengan tujuan untuk memudahkan setiap individu manusia mencapai surga.
Keterkaitan rezeki dengan pemberian yang halal dan terhindar dari yang haram juga sangat penting. Oleh karena itu, para cendekia Islam Thaib dan Zamakhsyari (2016) dalam tulisan mereka "Sunnah Allah dalam Menetapkan Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an" mengemukakan bahwa Allah SWT memberikan rezeki yang sifatnya baik kepada manusia dengan tujuan untuk memudahkan individu tersebut mencapai surga.
Dalam kesimpulan, konsep rezeki dalam Islam sangat penting dan harus dipahami dengan tepat. Allah SWT menetapkan kadar rezeki yang diberikan kepada manusia dengan tujuan untuk memudahkan setiap individu manusia mencapai surga. Penyumbangan rezeki juga dapat dilakukan dalam berbagai bentuk lain, bukan hanya menggunakan uang semata. Oleh karena itu, kita harus memahami dan melaksanakan konsep rezeki dalam Islam dengan tepat untuk mendapatkan kebahagiaan dan mencapai surga.
References:
- Mahmud, B., & Hamzah (2020). "Membuka Pintu Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an" (PDF). Al-Quds: Jurnal Studi Alquran dan Hadis, 4(2).
- Thaib, H., & Zamakhsyari (2016). Sunnah Allah dalam Menetapkan Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an (PDF). Medan: Wal Ashri Publishing.
- asy-Sya'rawi, M. Mutawalli (2007). Basyarahil, U., & Legita, I. R., ed. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan oleh al-Mansur, Abu Abdillah. Jakarta: Gema Insani.
- Une, D., et al. (2015). Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi (PDF). Gorontalo: Ideas Publishing.
- asy-Sya'rawi, M. Mutawalli (2020). Basyarahil, U., & Legita, I. R., ed. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan oleh al-Mansur, Abu Abdillah. Jakarta: Gema Insani.