============================================================
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berada di bawah naungan Sritex Group telah mengalami kemenangan signifikan dengan sukses melakukan restrukturisasi dua anak perusahaannya, yakni PT Senang Kharisma Textil (SKT) dan PT Rayon Utama Makmur (RUM). Restrukturisasi ini terwujud setelah homologasi atau pengesahan perdamaian oleh hakim atas persetujuan antara debitur dan kreditur.
Dalam latar belakang, PT SKT telah menerima dua gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Bank QNB Indonesia pada 20 April 2021 dan PT Nutek Kawan Mas pada 10 Mei 2021. Sementara itu, PT RUM juga menerima gugatan serupa dari PT Indo Bahari Express pada 21 April 2021.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Direktur Sritex Allan Moran Severino mengatakan bahwa sejak awal, pihaknya telah berkomitmen untuk menyukseskan restrukturisasi antara kedua anak perusahaan. "Sedari awal, kita berkomitmen untuk menyukseskan restrukturisasi antara kedua anak perusahaan," ujarnya.
Komitmennya dibuktikan lewat pembayaran yang terus dilakukan, termasuk saat pandemi Covid-19. Sritex Group telah menyelesaikan 2 dari 3 restrukturisasi dengan baik dalam waktu tujuh bulan. "Seluruh manajemen mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholder," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sritex juga berterima kasih dengan seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungan. Dengan optimistis, manajemen Sritex yakin dapat menyukseskan restrukturisasi Sritex dan mencapai tujuan yang lebih tinggi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Sritex Group telah mengalami berbagai tantangan, termasuk krisis ekonomi global dan pandemi Covid-19. Namun, dengan komitmen dan kesadaran akan pentingnya restrukturisasi, Sritex dapat menyelesaikan tantangan-tantangannya dan tetap eksis sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Dalam beberapa bulan terakhir, Sritex juga telah mengalami peningkatan keuntungan. Dalam laporan keuangan yang diterbitkan bulan Oktober 2021, Sritex Group melaporkan peningkatan keuntungan sebesar 10,5% menjadi Rp 244 miliar.
Kemenangan Sritex dalam restrukturisasi dua anak perusahaan ini diharapkan akan meningkatkan keyakinan investor dan meningkatkan kualitas bisnis Sritex Group. Dengan demikian, Sritex dapat terus tumbuh dan menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.
Sumber: KOMPAS.com – "Dua Anak Perusahaan Sritex Sukses Melakukan Restrukturisasi" (11 November 2021)