Sritex Menjawab PKPU: Berita yang Disebutkan Tidak Benar, Sritex Ingin Memperlakukan Seluruh Vendor dengan Azas Keadilan

Sritex Menjawab PKPU: Berita yang Disebutkan Tidak Benar, Sritex Ingin Memperlakukan Seluruh Vendor dengan Azas Keadilan

Pada tanggal 3 Mei 2021, PT Sritex (Sritex) mengeluarkan keterangan resmi untuk menjawab permohonan Pemulihan Keuangan Paket Unsur (PKPU) yang diajukan oleh CV Prima Karya. Dalam keterangan tersebut, Sritex menegaskan bahwa berita yang menyebutkan pihak yang mengajukan PKPU adalah rekayasa sendiri dan tidak benar.

Dalam keterangan resmi yang diterbitkan Senin, Sritex menjelaskan bahwa CV Prima Karya merupakan mitra usaha perusahaan sejak tahun 2017 yang bergerak di bidang konstruksi. Anak usaha perusahaan lainnya yang juga digugat dalam PKPU ini antara lain PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya.

Menyikapi hal tersebut, Sritex menegaskan bahwa akan memperlakukan seluruh vendor/supplier dengan azas keadilan atau fair treatment terlepas dari ukuran perusahaan tersebut (besar atau kecil). Sritex juga berharap dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara sebaik-baiknya dengan seluruh mitra usaha kami sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Sritex juga menjelaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak ketiga yang berniat melakukan intervensi dalam bentuk apapun, jika berupaya untuk merusak jalinan hubungan baik antara perusahaan dan mitra-mitra usaha. Dalam keterangannya, manajemen perusahaan mengharapkan dukungan seluruh stakeholders termasuk perbankan.

"Saat ini kami akan memantau perkembangan mengenai kasus yang dimaksud, dan akan bertindak sesuai prosedur," kata Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino. Pihak Sritex pun menegaskan, pelaporan PKPU ini berdampak pada kegiatan operasional perusahaan.

Menjelaskan lebih lanjut, manajemen Sritex berharap dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara sebaik-baiknya dengan seluruh mitra usaha kami sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sritex juga berharap dapat mempertahankan operasional Perusahaan sebaik-baiknya, mengingat lebih dari 17,000 karyawan (50,000 dalam Sritex Group) menggantungkan mata pencahariannya pada Perusahaan kami.

Keterangannya ditutup dengan pernyataan bahwa Sritex akan memantau perkembangan kasus dan akan bertindak sesuai prosedur. Pada perdagangan awal sesi I, Senin ini (3/5) saham SRIL turun 1,26% di Rp 157/saham. Sepekan terakhir sahamnya minus 6% dan year to date turun 40%.

Sumber: https://www.republika.co.id/berita/qnc-4/menjawab-pkpu-sritex-berita-yang-disebutkan-tidak-benar