Indonesia, seperti diketahui, memiliki sistem registrasi kartu prabayar yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Namun, terakhir ini muncul kabar mengejutkan bahwa data NIK dan KK tersebut digunakan oleh orang lain untuk mendaftarkan banyak nomor kartu prabayar. Hal ini telah memperlihatkan ketidakamanan sistem registrasi kartu prabayar di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengakui bahwa terdapat penyalahgunaan data NIK dan KK. Mereka menyatakan bahwa beberapa orang menggunakan data NIK dan KK pelanggan lain untuk mendaftarkan banyak nomor kartu prabayar.
"Selama kita menggunakan NIK dan KK sendiri, pasti tidak ada persoalan," jelas Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar.
Namun, beberapa situs web baru-baru ini menawarkan data NIK dan KK gratis untuk registrasi kartu prabayar. Situs-situs tersebut antara lain ktp.us.to, ktp.oneindonesia.co.id, ktp.bonanza.co.id, dan ktp.yamaha-matic.or.id.
Pada situs-situs tersebut, pengelola memperlihatkan data NIK dan KK untuk keperluan registrasi prabayar. Mereka juga melarang keras jual beli data NIK dan KK dengan alasan dan bentuk apapun. Pengelola situs juga memberikan alamat kontak email berupa [email protected].
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kominfo sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk penyelidikan atas akun Twitter yang pertama kali menyebarkan penyalahgunaan data tersebut.
Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar masyarakat tidak usah khawatir tentang registrasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan KK. Mereka juga menyarankan agar masyarakat hanya menggunakan NIK dan KK sendiri untuk registrasi kartu prabayar.
Namun, beberapa pihak telah menuduh Kemenkominfo tidak cukup kuat dalam menghadapi penyalahgunaan data NIK dan KK. Mereka juga menyarankan agar Kemenkominfo melakukan langkah-langkah lebih keras dalam menghentikan penyalahgunaan data NIK dan KK.
Dalam kaitannya ini, beberapa aplikasi keygen telah muncul yang digunakan untuk menciptakan kartu prabayar secara illegal. Aplikasi-aplikasi tersebut antara lain aplikasi krack jaman dulu yang digunakan untuk menciptakan no KTP dan KK.
Referensi
- VIVA – https://www.viva.co.id/digital/10134…trasi-prabayar
- Berita365 – [Tidak tersedia]
- Kemenkominfo – [Tidak tersedia]
Perlu diingat bahwa penyalahgunaan data NIK dan KK adalah tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku. Mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut harus dituntut dan dipidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Artikel ini dijemput oleh tim editor Media Bolmora.com sebelum diterbitkan.