Situs Sediakan NIK Dan KK Gratis Ditetapkan Sebagai Pelanggaran Oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

Situs Sediakan NIK Dan KK Gratis Ditetapkan Sebagai Pelanggaran Oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

Tanggal: 7 Maret 2018, 18:54 WIB

Bangka Belitung – Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, atau yang lebih dikenal sebagai program registrasi kartu SIM prabayar menggunakan NIK dan KK, masih menuai masalah hingga saat ini. Celah untuk dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Banyaknya keluhan tidak bisa melakukan registrasi, kini munculan situs web berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) gratis. Situs web tersebut mengklaim menyediakan NIK dan KK yang bisa digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar. Seperti diketahui, pelanggan harus menyertakan NIK dan KK untuk bisa melakukan registrasi kartu SIM.

Beberapa situs web yang dilaporkan menyediakan NIK dan KK secara gratis, diantaranya ktp.bonanza.co.id, beserta situs web mirror-nya seperti ktp.usa.to, ktp.oneindonesia.co.id, dan ktp.yamaha-matic.or.id. Namun, ketika redaksi menelusuri, beberapa memang sudah diblokir, namun ada beberapa yang masih bisa diakses, seperti situs web ktp.bonanza.co.id.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut bahwa situs yang membagi-bagikan nomor NIK dan KK gratis adalah pelanggaran. "Itu pelanggaran. Kami sudah koordinasi dengan Ditjen Aptika untuk tangani situs-situs pelanggar tersebut," jelas Ahmad Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Selasa, 6 Maret.

Menanggapi kejanggalan registrasi kartu SIM prabayar tersebut, Ramli menuturkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Ia pun menyarankan apabila ada pengguna yang mengalami hal serupa, dapat menghubungi langsung operator bersangkutan.

"Kami sedang menyelidiki tentang adanya satu NIK yang digunakan untuk banyak nomor karena ada kemungkinan kesengajaan di situ. Kalau ada pengguna yang merasa NIK-nya digunakan dapat melapor ke operator untuk dinonaktifkan," ujarnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, beberapa website telah diblokir oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena dianggap sebagai pelanggaran. Berikut adalah beberapa website yang dilaporkan menyediakan NIK dan KK secara gratis:

  • ktp.bonanza.co.id
  • ktp.usa.to
  • ktp.oneindonesia.co.id
  • ktp.yamaha-matic.or.id

Namun, ketika redaksi menelusuri, beberapa memang sudah diblokir, namun ada beberapa yang masih bisa diakses, seperti situs web ktp.bonanza.co.id.

Penggunaan NIK dan KK secara gratis untuk registrasi kartu SIM prabayar telah ditetapkan sebagai pelanggaran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Oleh karena itu, pengguna dimohon untuk tidak menggunakan situs-situs tersebut dan sebaliknya menghubungi langsung operator bersangkutan apabila mengalami masalah.

Artikel ini telah dipublikasikan pada tanggal 7 Maret 2018.

Leave a comment