Kabar terkait fenomena langit berwarna merah di Jambi tidak lama ini telah menarik perhatian banyak orang. Berdasarkan penjelasan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), penyebab langit merah tersebut ialah adanya fenomena hamburan mie atau mie scattering.
Dalam unggahan di laman resmi Instagram BMKG, dijelaskan bahwa secara teori fisika atmosfer, langit berwarna merah tersebut karena adanya hamburan sinar matahari oleh partikel yang mengapung di udara yang berukuran kecil yang dinamai aerosol. Hamburan aerosol di atmosfer yang memiliki ukuran diameter sama dengan panjang gelombang dari sinar tampak matahari yang berukuran 0,7 mikrometer itulah yang menyebabkan langit di Muaro Jambi terlihat merah.
Berdasarkan data BMKG, konsentrasi debu partikulat polutan berukuran lebih kecil dari 10 mikrometer sangat tinggi di sekitar Jambi, Palembang, dan Pekanbaru. Tetapi hanya langit di Muaro Jambi yang berubah merah, yang menandakan polutan di sana dominan berukuran 0,7 mikrometer atau lebih dengan konsentrasi sangat tinggi.
Selain itu, BMKG juga menyebut bahwa selain konsentrasi tinggi sebaran partikel juga luas untuk dapat membuat langit menjadi berwarna merah seperti yang terjadi pada Sabtu (21/9).
Kondisi ini telah menimbulkan beberapa dampak negatif. Menurut Agus, jarak pandang masyarakat yang terbatas adalah salah satu dampaknya. Kemudian asap dan debu yang berterbangan ini juga berbahaya bagi kesehatan warga.
"Karena asap dan debu. Pertama dia asap berbahaya, kedua dia juga jarak pandangnya 10 meter, 20 meter hingga 50 meter karena tertutup asap tersebut," ungkap Agus.
Agus pun mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara. Dalam penanganannya dia meminta agar masyarakat dapat membunyikan suara kendaraan agar diketahui oleh pengendara lainnya.
"Harus dibunyikan suara begitu, supaya kedengaran kalau tidak kelihatan," tutup Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika juga menyebut bahwa fenomena langit merah tersebut telah terjadi beberapa waktu lalu di Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Penyebabnya ialah adanya kebakaran hutan dan lahan yang hingga kini belum bisa diatasi.
Sementara sebaran titik panas bertamabh. Berdasarkan laporan dari posko pengendalian kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada pukul 18.00 WIB, Sabtu (21/9), terdapat 56 titik panas terdeteksi citra satelit TERRA AQUA (yang dianalisa oleh NASA) di Muaro Jambi, dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen.
Sedangkan hasil analisis LAPAN dari citra satelit TERRA AQUA diketahui terdapat 75 titik panas di Muaro Jambi, dengan tingkat kepercayaan antara 30 sampai lebih kecil sama dengan 79 persen.
Hingga Sabtu (21/9), menurut Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles Brotestes Panjaitan, satu provinsi yang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana akibat Kebakaran Hutan dan Lahan yakni Kalimantan Tengah, pada 17-30 September 2019. Sedangkan enam provinsi lainnya, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, pemerintah menetapkan status Kedaruratan Bencana Akibat Karhutla, yang ada di antaranya berakhir pada 20 Oktober dan 31 Oktober 2019.