Risiko dan Kewajiban dalam Pembiayaan dengan ADIRA FINANCE

Risiko dan Kewajiban dalam Pembiayaan dengan ADIRA FINANCE

======================================================

Pada saat Anda memutuskan untuk melakukan pembiayaan dengan ADIRA FINANCE, Anda perlu mengetahui risiko yang terkait dengan perjanjian pembiayaan ini. Risiko tersebut dapat terjadi apabila Anda tidak melaksanakan kewajiban Anda dalam membayar angsuran ataupun mengabaikan perjanjian yang telah disepakati.

Risiko Tambahan Biaya

Jika Anda menunggak pembayaran angsuran atau tidak memenuhi kewajiban yang disepakati, maka terdapat risiko tambahan biaya yang akan muncul. Beberapa contoh risiko tersebut adalah:

  • Denda keterlambatan per hari untuk agunan motor sebesar 0,5% x besar angsuran
  • Biaya penagihan maksimal 15% dihitung dari angsuran yang tertunggak

Risiko Pelunasan Dipercepat

Jika Anda melakukan pelunasan dipercepat, maka terdapat risiko tambahan biaya yang akan muncul. Contoh risiko tersebut adalah:

  • Agunan motor sebesar 7% dari jumlah yang harus dilunasi

Risiko Eksekusi Agunan

Jika Anda tidak melaksanakan kewajiban Anda dalam membayar angsuran dan melakukan pengalihan atau penggadaian obyek pembiayaan tanpa sepengetahuan ADIRA FINANCE, maka terdapat risiko eksekusi agunan yang akan muncul. Biaya eksekusi agunan yang akan dikenakan adalah maksimal 15% dari total keseluruhan kewajiban Anda.

Biaya-Biaya Lain

Selain risiko-risiko di atas, Anda juga perlu mengetahui biaya-biaya lain yang terkait dengan pembiayaan. Contoh biaya-biaya tersebut adalah:

  • Biaya administrasi
  • Biaya asuransi
  • Provisi
  • Biaya-biaya lainnya ataupun denda (apabila ada)

Hak-Hak Konsumen

Sebagai konsumen, Anda berhak memperoleh fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh ADIRA FINANCE. Anda juga berhak mengakhiri perjanjian sebelum jangka waktu pembiayaan berakhir dengan membayar seluruh kewajiban yang belum dilunasi secara penuh.

Kewajiban-Kewajiban Konsumen

Sebagai konsumen, Anda wajib membayar biaya-biaya administrasi, asuransi, dan lain-lain ataupun denda (apabila ada) sesuai dengan yang diinformasikan oleh petugas ADIRA FINANCE. Anda juga wajib memelihara dan menjaga obyek pembiayaan agar tetap dalam kondisi baik.

Kontak Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan atau ingin menghubungi kami, silakan hubungi kantor cabang terdekat, layanan dering 1500511, WA Chat 08118115811, atau aplikasi adiraku di menu "Bantuan".

Leave a comment