Ha Borneo Bay Park adalah salah satu tempat wisata yang menarik di Balikpapan, Kalimantan Timur. Tempat ini terletak di kawasan strategis dan memiliki luas 54.480m2 dengan 5 lantai. Ha Borneo Bay Park memiliki berbagai zona khusus yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masing-masing kalangan konsumen.
Mulai dari zona Ladies Market, Foodcourt New Pacifica, Pusat Busana Muslim Keluarga, Pusat Elektronik, Pusat Kecantikan dan Area Bermain anak. Selain itu, Ha Borneo Bay Park juga menyediakan fasilitas khusus lainnya berupa Function Hall, Manasik Haji dan Masjid Al Hikmah.
Fasilitas-fasilitas tersebut membuat Ha Borneo Bay Park menjadi tempat wisata yang sangat cocok untuk segala kalangan. Terlebih lagi, lokasi Ha Borneo Bay Park yang strategis dan mudah diakses dari berbagai titik kota Balikpapan membuatnya sangat popular sebagai tujuan wisata lokal maupun mancanegara.
Kembalinya Mall-Mall di Indonesia
Pada tanggal 15 Juni 2020, PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) mengumumkan kembalinya seluruh pusat perbelanjaan yang mereka operasikan. Pemutusan ini seiring dengan keputusan pemerintah untuk membuka kembali pusat-pusat perbelanjaan.
Sekretaris Perusahaan Agung Podomoro Land, Justini Omas, mengatakan bahwa perusahaan mereka sangat menyambut baik keputusan pemerintah tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pengoperasian kembali jaringan mal di bawah APLN mengikuti ketentuan dan keputusan dari pemerintah.
"Sebagai upaya pencegahan dan mengatasi penyebaran Covid-19, sejak Februari 2020 Agung Podomoro telah membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan bahwa setiap mal menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin," kata Justini.
Justini juga menjelaskan bahwa pusat-pusat perbelanjaan yang akan beroperasi lagi antara lain Thamrin City, Senayan City, Kuningan City, Central Park, Neo Soho, Baywalk, Emporium Pluit, Plaza Kenari Mas, Harco Glodok, LTC Glodok, dan APLN.
Mereka juga akan melakukan penyemprotan disinfektan, mengukur suhu tubuh pengunjung, menyiapkan hand sanitizer, dan memberikan tanda pengaturan jarak antar konsumen. Selain itu, mereka juga telah menjalani ketentuan pemerintah terkait penutupan mal dan TM saat PSBB demi menghambat penularan Covid-19.
Dalam beberapa bulan terakhir, APLN telah berjuang untuk mempertahankan bisnisnya. Mereka telah melakukan efisiensi biaya kepegawaian dengan tidak melakukan penerimaan karyawan baru, tidak memperpanjang perjanjian kontrak kerja yang berakhir, menghentikan program magang, dan menunda kenaikan pangkat.
Mereka juga membatasi jam kerja sehingga tidak ada lembur, tidak menaikkan upah pokok dan tunjangan, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, mengutamakan internal training, dan pengurangan gaji karyawan mulai bulan April 2020 untuk level tertentu, dan bulan Mei 2020 untuk seluruh karyawan.
Dengan demikian, kembalinya mall-mall di Indonesia menjadi sangat penting bagi para pelaku usaha kecil dan ribuan tenaga kerja yang terlibat dan bergantung pada kegiatan Mal.