Membuka Pintu Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an

Membuka Pintu Rezeki dalam Perspektif Al-Qur’an

Ayat 6 Surah Az-Zumar berbunyi, "Allah juga telah menetapkan kadar rezeki yang diberikan oleh-Nya." Keterangan untuk hal ini termuat dalam Surah Al-Hijr ayat 21, bahwa Allah tidak membagi rezeki kepada siapa pun selain-Nya. Kadar rezeki yang diberikan oleh Allah adalah suatu rahmat dan kasih sayang dari-Nya.

Rezeki yang diberikan oleh Allah terhadap manusia merupakan yang terbaik dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah yang lainnya, sebagaimana termuat dalam Surah Al-Isra' ayat 70. Allah memberikan rezeki yang sifatnya baik kepada manusia, memiliki kelebihan yang sifatnya sempurna bila dibandingkan dengan rezeki yang diberikan oleh-Nya kepada jenis makhluk lainnya.

Pemberian rezeki oleh Allah memiliki kaitan dengan pemberian yang halal dan terhindar dari yang haram. Allah memberikan rezeki kepada individu manusia dengan jumlah yang berbeda-beda, sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang-Nya. Bagi individu yang memiliki banyak rezeki, Allah akan membatasi jumlah rezekinya jika cenderung berbuat kejahatan, sebaliknya bagi individu yang memiliki sedikit rezeki, Allah akan membuat rezekinya melimpah.

Penyumbangan rezeki tidak harus menggunakan uang semata, tetapi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk lain. Bentuknya seperti menggunakan tenaga, ilmu, pengetahuan, atau keterampilan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Di dalam Surah Al-Baqarah ayat 3, terdapat anjuran kepada manusia untuk menginfakkan rezeki yang diberikan oleh Allah.

Dalam pandangan agama Islam, rezeki adalah suatu karunia dari Allah yang harus dihargai dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Manusia harus berterima kasih atas rezeki yang diterimanya dan menggunakan rezeki tersebut untuk kepentingan masyarakat. Dalam kaitan ini, penting bagi manusia untuk memahami makna rezeki dan cara menggunakan rezeki yang benar.

Dalam beberapa ayat Al-Qur'an, Allah menjelaskan bahwa rezeki adalah suatu rahmat dari-Nya yang harus dihargai dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Ayat 6 Surah Az-Zumar, sebagai contoh, menjelaskan bahwa Allah telah menetapkan kadar rezeki yang diberikan oleh-Nya. Keterangan untuk hal ini termuat dalam Surah Al-Hijr ayat 21, bahwa Allah tidak membagi rezeki kepada siapa pun selain-Nya.

Dalam kaitan dengan penggunaan rezeki, Allah menjelaskan bahwa pemberian rezeki yang sifatnya baik adalah suatu rahmat dari-Nya. Surah Al-Isra' ayat 70, misalnya, menjelaskan bahwa Allah memberikan rezeki yang sifatnya baik kepada manusia, memiliki kelebihan yang sifatnya sempurna bila dibandingkan dengan rezeki yang diberikan oleh-Nya kepada jenis makhluk lainnya.

Penggunaan rezeki yang benar juga terkait dengan pemberian yang halal dan terhindar dari yang haram. Allah memberikan rezeki kepada individu manusia dengan jumlah yang berbeda-beda, sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang-Nya. Bagi individu yang memiliki banyak rezeki, Allah akan membatasi jumlah rezekinya jika cenderung berbuat kejahatan, sebaliknya bagi individu yang memiliki sedikit rezeki, Allah akan membuat rezekinya melimpah.

Dalam pandangan agama Islam, penting bagi manusia untuk memahami makna rezeki dan cara menggunakan rezeki yang benar. Manusia harus berterima kasih atas rezeki yang diterimanya dan menggunakan rezeki tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Referensi:

  • Mahmud, B., dan Hamzah (2020). "Membuka Pintu Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an" (PDF). Al-Quds: Jurnal Studi Alquran dan Hadis. 4 (2).
  • Thaib, H., dan Zamakhsyari (2016). Sunnah Allah dalam Menetapkan Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an (PDF).
  • Surah Az-Zumar, ayat 6.
  • Surah Al-Hijr, ayat 21.
  • Surah Al-Isra', ayat 70.
  • Surah Al-Baqarah, ayat 3.

Leave a comment