Surah Az-Zumar ayat 6 berbunyi, "Dan Allah telah menetapkan kadar rezeki yang diberikan-Nya." Keterangan untuk hal ini termuat dalam Surah Al-Hijr ayat 21. Kadar rezeki yang diberikan oleh Allah tidak diketahui oleh siapapun selain-Nya.
Dalam surat Al-Isra' ayat 70, Allah berbicara tentang pemuliaan keturunan Adam melalui pengangkutan di daratan dan di lautan. Ayat ini kemudian dilanjutkan dengan keterangan bahwa Allah memberikan rezeki yang sifatnya baik kepada manusia. Rezeki ini memiliki kelebihan yang sifatnya sempurna bila dibandingkan dengan rezeki yang Allah berikan kepada jenis makhluk lainnya. Kebaikan rezeki dari Allah ini berkaitan dengan pemberian yang halal dan terhindar dari yang haram.
Allah memberikan rezeki kepada individu manusia dengan jumlah yang berbeda-beda. Ini sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang dari-Nya. Bagi individu yang memiliki banyak rezeki, ia cenderung berbuat kejahatan, Allah akan membatasi jumlah rezekinya. Sebaliknya, bagi individu yang memiliki sedikit rezeki, Allah akan membuat rezekinya melimpah. Pengaturan ini bertujuan untuk memudahkan setiap individu manusia memperoleh kemudahan untuk meraih surga bagi orang-orang yang beriman.
Penyumbangan rezeki tidak harus menggunakan uang semata, tetapi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk lain. Bentuknya seperti menggunakan tenaga, ilmu, pengetahuan, atau keterampilan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Di dalam Surah Al-Baqarah ayat 3, terdapat anjuran kepada manusia untuk menginfakkan rezeki yang telah diberikan oleh Allah.
Dalam konteks ini, Mahmud dan Hamzah (2020) menulis bahwa rizki yang diberikan oleh Allah tidak hanya berupa uang, tapi juga dapat berupa kemampuan, ilmu, atau keterampilan. Rizki ini memiliki tujuan untuk memudahkan manusia mencari kesuksesan dan meraih surga.
Thaib dan Zamakhsyari (2016) menulis bahwa pengaturan rezeki oleh Allah bertujuan untuk memudahkan setiap individu manusia memperoleh kemudahan untuk meraih surga. Mereka juga menulis bahwa Allah memberikan rezeki dengan jumlah yang berbeda-beda, sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang dari-Nya.
Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang rizki yang diberikan oleh Allah, serta tujuan dan makna dari pengaturan rezeki tersebut. Kita juga telah melihat bahwa penyumbangan rezeki tidak harus menggunakan uang semata, tapi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk lain.
Dalam kesimpulan, rizki yang diberikan oleh Allah memiliki kelebihan yang sifatnya sempurna bila dibandingkan dengan rezeki yang Allah berikan kepada jenis makhluk lainnya. Rizki ini memiliki tujuan untuk memudahkan setiap individu manusia memperoleh kemudahan untuk meraih surga, dan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk lain.
Referensi:
Mahmud, B., & Hamzah (2020). Membuka Pintu Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an. Al-Quds: Jurnal Studi Alquran dan Hadis, 4(2), 470-472.
Thaib, H., & Zamakhsyari (2016). Sunnah Allah dalam Menetapkan Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an. Medan: Wal Ashri Publishing, ISBN 978-602-8345-63-7.