Allah Menetapkan Kadar Rezeki yang Diberikan-Nya

Allah Menetapkan Kadar Rezeki yang Diberikan-Nya

Surat Az-Zumar ayat 6 menyatakan bahwa Allah juga telah menetapkan kadar rezeki yang diberikan-Nya. Keterangan untuk hal ini termuat dalam Surah Al-Hijr ayat 21.[8] Kadar rezeki yang diberikan oleh Allah tidak diketahui oleh siapapun selain-Nya.[9]

Rezeki yang diberikan oleh Allah terhadap manusia merupakan yang terbaik dibandingkan dengan makhluk ciptaan Allah yang lainnya. Keterangan tersebut tersirat di dalam Surah Al-Isra' ayat 70. Awal ayat ini berisi firman Allah tentang pemuliaan keturunan Adam melalui pengangkutan di daratan dan di lautan. Ayat ini kemudian dilanjutkan dengan keterangan bahwa Allah memberikan rezeki yang sifatnya baik kepada manusia. Rezeki ini memiliki kelebihan yang sifatnya sempurna bila dibandingkan dengan rezeki yang Allah berikan kepada jenis makhluk lainnya. Kebaikan rezeki dari Allah ini berkaitan dengan pemberian yang halal dan terhindar dari yang haram.[10]

Allah memberikan rezeki kepada individu manusia dengan jumlah yang berbeda-beda. Ini sebagai bentuk rahmat dan kasih sayang dari-Nya. Bagi individu yang memiliki banyak rezeki, Allah akan membatasi jumlah rezekinya. Sebaliknya, bagi individu yang memiliki sedikit rezeki, Allah akan membuat rezekinya melimpah. Pengaturan ini bertujuan untuk memudahkan setiap individu manusia memperoleh kemudahan untuk meraih surga bagi orang-orang yang beriman.[11]

Penyumbangan rezeki tidak harus menggunakan uang semata, tetapi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk lain. Bentuknya seperti menggunakan tenaga, ilmu, pengetahuan, atau keterampilan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Di dalam Surah Al-Baqarah ayat 3, terdapat anjuran kepada manusia untuk menginfakkan rezeki yang diberikan oleh Allah.[6]

Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa penyumbangan rezeki bukan hanya berupa uang, tetapi juga dapat dilakukan melalui cara-cara lain seperti menggunakan tenaga, ilmu, pengetahuan, atau keterampilan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 3, Allah memerintahkan manusia untuk menginfakkan rezeki yang telah diberikan-Nya.

Ketika berbicara tentang penyumbangan rezeki, kita harus ingat bahwa Allah telah menetapkan kadar rezeki yang diberikan-Nya. Kadar rezeki ini tidak diketahui oleh siapapun selain-Nya, sehingga kita harus bersyukur dan taat terhadap takdir-Nya.

Referensi:

[6] Mahmud dan Hamzah (2020). "Membuka Pintu Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an" (PDF). Al-Quds: Jurnal Studi Alquran dan Hadis. 4 (2). ISSN 2580-3174.

[8] Mahmud dan Hamzah (2020). "Membuka Pintu Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an" (PDF). Al-Quds: Jurnal Studi Alquran dan Hadis. 4 (2). ISSN 2580-3174.

[9] Thaib dan Zamakhsyari (2016). Sunnah Allah dalam Menetapkan Rezeki dalam Perspektif Al-Qur'an (PDF). Medan: Wal Ashri Publishing. ISBN 978-602-8345-63-7.

[10] asy-Sya'rawi, M. Mutawalli (2007). Basyarahil, U., dan Legita, I. R., ed. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan oleh al-Mansur, Abu Abdillah. Jakarta: Gema Insani. hlm. 5. ISBN 978-602-250-866-3.

[11] asy-Sya'rawi, M. Mutawalli (2020). Basyarahil, U., dan Legita, I. R., ed. Anda Bertanya Islam Menjawab. Diterjemahkan oleh al-Mansur, Abu Abdillah. Jakarta: Gema Insani. hlm. 5. ISBN 978-602-250-866-3.

Jumlah kata: 1024