Asyik Bermain Judi Ludo King, Empat Pria Ditangkap Polisi

Asyik Bermain Judi Ludo King, Empat Pria Ditangkap Polisi

Indramayu, Republik.co.id – Dalam upaya menegakan hukum dan mengantisipasi segala bentuk perjudian, polisi Kabupaten Indramayu kembali berhasil menangkap empat pria yang terlibat dalam kegiatan judi menggunakan aplikasi Ludo King. Kepada warga setempat, permainan judi online tersebut memungkinkan pemain untuk bermain permainan papan tradisional secara online. Namun, dalam kasus ini, digunakan sebagai sarana perjudian.

Informasi tentang kegiatan perjudian di Blok Sawen RT 02 RW 01, Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, datang dari laporan warga. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, bersama anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, petugas melihat empat pria yang terlibat dalam permainan judi menggunakan aplikasi HP bernama Ludo King.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial RP (36), RK (32), AS (19), dan A (36), semuanya merupakan warga Kecamatan Karangampel. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone dan uang tunai sejumlah Rp 37 ribu.

"Keempat pelaku yang berhasil diamankan adalah inisial RP (36), RK (32), AS (19), dan A (36), semuanya merupakan warga Kecamatan Karangampel," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, Sabtu (26/8/2023).

Suprapto menjelaskan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga setempat. "Kami menginstruksikan anggota untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi online dan konvensional," ujarnya.

Judi Online, Konvensional Dikembangkan Polisi

Jakarta, Republik.co.id – Berbeda dengan kasus di atas, polisi Jakarta Selatan juga menangkap sembilan pelaku yang terlibat dalam kegiatan judi online dan konvensional. Penyitaan berupa uang tunai sejumlah Rp 100 juta dan beberapa perhiasan.

Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi bahwa ada beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan judi di beberapa wilayah Jakarta Selatan, seperti Mampang, Kebayoran Baru, Jagakarsa, dan lain-lain. Selain judi, pihak polisi juga mengantisipasi peredaran narkoba dan miras yang merupakan penyakit masyarakat.

"Pasar Minggu itu selain juga narkoba, miras, kemudian judi online dan konvensional," ujarnya Nurma, Kapolsek Jakarta Selatan, Jumat (2 September 2022).

Kapolri: Tegas Lawan Kejahatan

Jakarta, Republik.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk judi online dan narkoba. "Yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian apa pun bentuknya, apakah itu (perjudian) darat, apakah itu (judi) online, semua itu harus ditindak," ujarnya.

Kapolri mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas seluruh jenis perjudian, serta berbagai bentuk pelanggaran pidana lainnya. "Dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungli, illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit.

Dengan demikian, polisi terus berupaya menegakan hukum dan mengantisipasi segala bentuk perjudian.

Leave a comment