Pada bulan Juni, tragedi terjadi di pasar traditional di Mannheim, Jerman. Seorang pria Afghanistan berusia 25 tahun mengendar sebuah pedang dan menyerang beberapa orang yang sedang bertransaksi di pasar. Kejadian tersebut menyebabkan enam orang lainnya terluka.
Pemerintah Jerman kemudian memutuskan untuk menahan seorang pria Afghanistan yang dugaannya adalah pelaku serangan tersebut. Namun, investigasi untuk mengungkap motivasi pelaku belum mendapat hasil apa pun.
Sementara itu, di Jakarta, Polda Metro Jaya terus melancarkan operasi penjagaan untuk menghentikan kegiatan judi online yang ilegal. Mereka telah menangkap 66 orang tersangka yang terkait dengan 9 situs dan aplikasi judi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan bahwa sudah ada 30 situs dan aplikasi judi online yang telah ditindak. Mereka melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk memblokir akses ke situs-situs tersebut.
Wira menjelaskan bahwa para tersangka ini meminta para pemain melakukan pendaftaran akun serta deposit uang. Uang tersebut diterima melalui rekening, e-wallet, atau pulsa yang disediakan oleh penyelenggara di website perjudian online.
Dalam operasi penjagaan terbaru, Polda Metro Jaya menemukan beberapa situs yang dikendalikan oleh satu orang, seperti Royal Domino dan Higgs Domino, serta situs lainnya yang dikendalikan oleh dua orang. Aplikasi-aplikasi tersebut termasuk slot, live casino, domino, bakarat, tambak ikan, blackjack, poker, roulette, judi olahraga, dan lain-lain.
Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun menunggu para tersangka yang ditangkap.