Identitas Sering Menyuruh Anda Membuka URL atau Situs Web Lain untuk Menjual kepada Anda Suatu Barang dengan Harga Sangan Miring

Identitas Sering Menyuruh Anda Membuka URL atau Situs Web Lain untuk Menjual kepada Anda Suatu Barang dengan Harga Sangan Miring

Dalam era digital, identitas sering menyuruh kita membuka URL atau situs web lain untuk menjual kepada kita suatu barang dengan harga sangat miring. Namun, sebelum kita memutuskan untuk membeli, perlu kita pertimbangkan apakah harga tersebut sesuai dengan kualitas produknya.

Namun, dalam artikel ini, kita tidak akan membahas tentang jual beli online secara umum. Kita akan membahas tentang jual beli chip poker secara online yang telah menyebarluas di kalangan gamer. Game poker zynga adalah salah satu contoh game yang sangat populer dan telah menjadi bagian dari budaya masa kini.

Perspektif Konsep Jual Beli Madzhab Syafi`i

Dalam Islam, jual beli memiliki prinsip-prinsip tertentu yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah bahwa objek jual beli harus memiliki manfaat secara syariat. Dalam hal ini, kita ingin mengetahui apakah jual beli chip poker online melalui facebook sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Madzhab Syafii adalah salah satu madzhab yang sangat berpengaruh dalam hukum Islam. Menurut pandangan Imam Syafii, gharar dan maisir adalah dua unsur yang harus dihindari dalam jual beli. Gharar adalah keadaan ketika seseorang tidak mengetahui apa yang akan terjadi dengan barang yang dibeli, sedangkan maisir adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil.

Penelitian Normatif

Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dan normatif. Kita ingin mengetahui bagaimana pandangan Madzhab Syafi`i tentang jual beli chip poker online melalui facebook, serta bagaimana mekanisme jual beli chip game zynga poker online melalui facebook.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa jual beli chip poker online melalui facebook dapat dilakukan melalui dua cara: pertama melalui zynga sebagai penyedia resmi game poker online, dan kedua melalui sesama pemain yang memiliki chip. Namun, praktek jual beli chip poker ini tidak sesuai dengan pandangan Madzhab Syafi`i karena mengandung unsur gharar dan maisir.

Kesimpulan

Dalam kesimpulannya, penelitian ini menunjukkan bahwa jual beli chip poker online melalui facebook tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Oleh sebab itu, gamer yang ingin melakukan jual beli chip poker online harus lebih teliti dan mempertimbangkan apakah harga tersebut sesuai dengan kualitas produknya.

Dalam era digital ini, sangat penting bagi kita untuk lebih aware terhadap isu-isu keuangan dan hukum yang terkait dengan jual beli online. Dengan demikian, kita dapat menjadi pelaku bisnis yang lebih bijak dan lebih beretika.

Referensi

Kesuma, H., & Hendra. (2018). Jual Beli Chip Poker Secara Online Perspektif Konsep Jual Beli Madzhab Syafi`i. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Leave a comment