Kecanduan Judi Online: Contoh-Contoh Kegiatan Kriminal

Kecanduan Judi Online: Contoh-Contoh Kegiatan Kriminal

Dalam beberapa tahun terakhir, kecanduan judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia. Berbagai kasus kriminal telah terjadi, dimana orang tua mencuri sapi miliknya sendiri karena terlilit utang akibat judi online. Atau seorang petugas PPSU yang membuat laporan palsu dan korban begal ke polisi karena takut dimarahi istrinya.

Dalam beberapa kasus lain, pecandu judi online telah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Mereka bermain terus-menerus tanpa sadar bahwa uang mereka sedang habis. Bahkan, ada yang masih memainkan judi online setelah uang habis, dengan harapan mendapatkan keberuntungan.

Devie, seorang ahli psikologi, mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut merupakan contoh kecanduan judi online yang berujung pada perbuatan kriminal. "Kecanduan judi online tidak hanya menyebabkan kerugian material, tapi juga menyebabkan kerugian spiritual dan emosional," kata Devie.

Ia juga menilai bahwa menutup situs atau memblokir aplikasi judi online tidak akan berhasil jika tidak ada peran individu dan keluarga. "Ketika pemerintah menyegel tempat judi, mereka akan beroperasi secara online. Orang pun tidak ragu 'berinvestasi' di sana. Jadi pilihan bermain atau tidak, tetap ada di tangan individu," katanya.

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital dengan bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif.

Korban judi online seperti Ray, salah seorang yang aktif menjadi pemain judi online, telah rugi mengalami kerugian hingga nyaris Rp100 juta. Dia mengikuti judi poker sebelum adanya judi slot. "Di awal gue justru bukan slot, tapi gue dulu main poker awal mulanya. Saat itu belum ada judi slot," kata Ray.

Setelah berkali-kali Ray mengalami kekalahan, uang di tabungannya sampai habis. Dia mendapatkan uang keberuntungan Rp30 juta dari judi poker dan setelah mendapat uang tersebut, dia berhenti. "Gue kalah sampai hampir 100 juta mungkin biar gue main terus, dikasih 30 juta itu," ucapnya.

Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa kecanduan judi online tidak hanya menyebabkan kerugian material, tapi juga menyebabkan kerugian spiritual dan emosional. Oleh karena itu, peran individu dan keluarga sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini.

Kominfo mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital dengan bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif. Mereka juga mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui kanal-kanal aduan yang tersedia.

(*) Sumber: Kominfo

Leave a comment