Mengapa Nomor Saya Terblokir

Mengapa Nomor Saya Terblokir

Halaman ini ditujukan untuk memberikan informasi dan solusi kepada Anda jika nomor Telkomsel Anda terblokir. Berikut beberapa hal yang dapat menyebabkan nomor Anda terblokir:

Belum Membayar Tagihan Kartu Halo

Jika Anda masih memiliki tagihan kartuHalo yang belum dibayar, maka nomor Anda akan terblokir. Untuk mengecek tagihan dan pemakaian sementara kartuHalo Anda, Anda dapat menggunakan beberapa cara sebagai berikut:

  • Aplikasi MyTelkomsel: Download aplikasi MyTelkomsel dan masukkan nomor Telkomsel Anda serta kode verifikasi untuk mengetahui tagihan Anda.
  • Situs MyTelkomsel: Kunjungi situs MyTelkomsel https://my.telkomsel.com/ dengan memasukan nomor Telkomsel Anda serta kode verifikasi, lalu ikuti langkah-langkah berikut: Menu "Profil" > Menu "Info Tagihan".
  • UMB *111#: Kirimkan SMS ke 111# dan ikuti langkah-langkah berikut: Menu "Status & Tagihan" > Menu "Info & Tagihan" > Menu "Cek Tagihan".
  • Call Center Telkomsel: Hubungi call center Telkomsel di nomor 188 dan pilih menu "Melanjutkan dengan nomor yang sama tekan 1" > "Informasi tagihan dan pemakaian tekan 2" > "Informasi pemakaian sementara tekan 1".
  • Asisten Virtual Telkomsel: Kunjungi akun resmi Telkomsel di LINE, FB Messenger, atau Telegram, lalu ketik "Hai", lalu "Cek tagihan kartuHalo", dan masukkan nomor kartuHalo Anda.

Belum Melakukan Registrasi Kartu Prabayar

Jika Anda belum melakukan registrasi kartu prabayar (simPATI, KARTU As, dan LOOP), maka nomor Anda akan terblokir. Untuk melakukan registrasi kartu prabayar, Anda dapat menggunakan beberapa cara sebagai berikut:

  • Melalui SMS: Kirimkan SMS ke 4444 dengan format REGNIK#NomorKK#. Jika Anda adalah pelanggan lama, maka formatnya adalah ULANGNIK#NomorKK#.
  • Melalui website: Kunjungi http://tsel.me/daftar atauhttps://www.telkomsel.com/registrasiprabayar.
  • Melalui call center Telkomsel: Hubungi call center Telkomsel di nomor 188.
  • Melalui GraPARI.
  • Melalui Asisten Virtual Telkomsel di LINE, FB Messenger, atau Telegram.
  • Melalui UMB *444#: Kirimkan SMS ke 444# dengan format REGNIK#NomorKK#.

Belum Melakukan Pembukaan Blokir

Jika Anda belum melakukan pembukaan blokir atas permintaan blokir sendiri atau hilang 1×24 jam, maka nomor Anda akan terblokir. Untuk melakukan pembukaan blokir kartuHalo, Anda dapat menghubungi call center Telkomsel di nomor 188 dan pilih menu "Pemblokiran, PUK, Telkomsel POIN, dan PIN-Tcare" > "Blokir & Buka Blokir".

Dengan mengetahui penyebab blokir nomor Anda, Anda dapat segera mengatasi masalah tersebut dan membuka kembali akun WhatsApp Anda.