Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Kejahatan: Faktor-Faktor Penting

Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Kejahatan: Faktor-Faktor Penting

Dalam era digital yang semakin canggih, tindakan kejahatan seperti perjudian online menjadi salah satu masalah yang mengkhawatirkan. Untuk mencegah dan pemberantasinya, diperlukan adanya sarana pendukung yang memadai, faktor-faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan.

Sarana Pendukung

Sarana pendukung yang memadai termasuk sumber daya manusia yang berpendidikan dan ahli, alat yang memadai, dan dana yang cukup. Dalam kasus perjudian online, sarana yang memadai dapat berupa ahli forensik digital untuk mencari bukti adanya tindakan perjudian online dan alat teknologi yang canggih. Adanya sarana ini sangat membantu pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dalam mengurangi kasus perjudian online.

Namun, sarana-sarana pendukung yang tersedia tampaknya masih kurang memadai. Buktinya, masih terdapat celah yang sangat mudah diakses oleh masyarakat dalam bermain judi online.

Faktor Masyarakat

Faktor masyarakat merujuk pada partisipasi masyarakat dalam tindakan penegakan hukum. Bentuknya terletak pada tingkat kesadaran hukum dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang berlaku. Adanya penegak hukum saja tidak cukup untuk memberantas fenomena yang menyimpang di masyarakat. Kesadaran hukum dari masyarakat terhadap suatu perbuatan menyimpang dan tidak melakukan hal tersebut akan memudahkan tercapainya tujuan hukum yang dikehendaki.

Sanksi terhadap tindakan perjudian online sejauh ini tampaknya hanya dapat memengaruhi kepatuhan masyarakat. Tanpa adanya kesadaran, masyarakat akan sulit mematuhi larangan perjudian. Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, penegak hukum dapat memberikan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai fenomena menyimpang tertentu, baik dilakukan secara online maupun konvensional.

Faktor Kebudayaan

Faktor kebudayaan mencerminkan nilai-nilai sosial yang berlaku di suatu masyarakat. Nilai ini dapat menunjukkan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk. Faktor kebudayaan ini akan selalu berkaitan dengan faktor masyarakat. Sebab, budaya muncul dari dan dilaksanakan juga oleh masyarakat.

Tindakan perjudian online merupakan tindakan yang tidak dibenarkan menurut masyarakat. Adanya ketidakpastian hukum yang telah dijelaskan sebelumnya juga menunjukkan bahwa ternyata nilai-nilai sosial masyarakat juga belum sepenuhnya tercermin dalam peraturan perundang-undangan Indonesia.

Rekomendasi

Maraknya perjudian online dan besarnya potensi bahaya bagi kehidupan bermasyarakat mendorong urgensi adanya hukum yang lebih tegas dan jelas untuk mengatur hal tersebut. Pemerintah perlu lebih memperhatikan aspek kepastian hukum pengaturan mengenai perjudian pada hukum Indonesia agar selaras dengan nilai-nilai sosial yang memandang buruk terhadap segala jenis perjudian.

Masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam mendukung penegakkan hukum demi mencegah kasus perjudian online terus meningkat dan membantu pemerintah memberantas tindak pidana perjudian online. Dengan demikian, kita dapat mencapai tujuan yang diinginkan yaitu mengurangi tindakan perjudian online dan mencegah kasus-kasus lain yang terkait dengan perjudian.