Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) memuat ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar bagi para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital sejak 2018 hingga 10 Mei 2022.

Kendati jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber, kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi. Pemberantasan judi online di Indonesia cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.

"Pemberantasan judi online tidak hanya tentang memputus akses, tapi juga harus melibatkan peran individu dan keluarga," kata Devie Rahmawati, seorang pengamat sosial. Ia mencontohkan kasus kriminal yang melibatkan pemuda di Situbondo mencuri sapi milik orangtuanya karena terlilit utang akibat judi online.

"Judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga dapat berujung pada perbuatan kriminal," kata Devie. Ia menilai bahwa penanganan kecanduan judi online harus lebih dari sekadar hukum. "Kalau Anda kecanduan miras atau narkoba, cara untuk lepas dengan memisahkan benda itu dari diri Anda. Tapi bagaimana kalau barang itu ada di dalam kepala Anda?"

Kominfo mengimbau masyarakat untuk menggunakan platform digital dengan bijak, baik untuk tujuan hiburan, transaksi ekonomi, dan kegiatan yang produktif. "Kami mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan penemuan konten terkait perjudian di ruang digital melalui kanal-kanal aduan yang tersedia," kata Juru bicara Kominfo.

Dalam kesempatan ini, juga penting untuk mengingat bahwa pemberantasan judi online tidak akan berhasil jika tidak ada peran individu dan keluarga. "Ketika pemerintah menyegel tempat judi, mereka akan beroperasi secara online. Orang pun tidak ragu 'berinvestasi' di sana," kata Devie.

Maka, mari kita bersama-sama melawan judi online dan mengajarkan generasi muda tentang pentingnya etika digital dan bagaimana menggunakan teknologi dengan bijak.

Leave a comment