======================================================
Pemerintah Indonesia terus berjuang untuk memberantas judi online, namun tampaknya tidak mudah ditemukan akibat adanya server yang digunakan berasal dari luar negeri. Selain itu, aktivitas perjudian ini juga telah dilegalkan oleh banyak negara, sehingga semakin sulit untuk diatasi.
Kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, "Jadi, begitu kami terima laporan, atau kita menemukan langsung kita tutup, tapi terkadang mereka pihak itu (server) adanya di luar negeri." Dia juga mengatakan bahwa aktivitas perjudian ini memang masih ada kendala, kenapa sering muncul.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk Satgas Judi Online yang dipimpin oleh Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). OJK juga telah mengungkap alasan sulitnya memberantas judi online di Indonesia.
"Sama dengan pinjol, judol (judi online) memang masih ada kendala," kata Friderica Widyasari Dewi. Dia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Satgas Pasti harus bekerja ekstra untuk memantau sarana judi online yang menyusup hingga ke aplikasi.
Pemerintah Indonesia telah membentuk Satgas Judi Online dan mengoptimalkan pemanfaatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penguatan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Mengingat adanya pengenaan sanksi pidana maupun perdata yang berat bagi pelaku di sektor keuangan yang merugikan masyarakat.
"Datangnya UU P2SK di omnibus law sektor keuangan, sudah disebutkan bahwa mereka yang melakukan aktivitas keuangan ilegal dan merugikan masyarakat bisa di denda sampai dengan Rp1 triliun dan penjara sampai dengan 10 tahun," ucapnya.
Selain itu, OJK terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi yang memfasilitasi aktivitas judi online. Dia berharap strategi ini dapat memberantas peredaran judi online di Indonesia meskipun cukup sulit.
"Kami terus melakukan penutupan dan kami terus telusuri orang-orang ini memang tidak mudah ditemukan, tetapi bekerja sama dengan Bareskrim yang merupakan anggota Satgas Pasti untuk kita bisa mengeksekusi menggunakan undang-undang P2SK ini," tegas dia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berjuang keras untuk memberantas judi online. Namun, tampaknya tidak mudah ditemukan akibat adanya server yang digunakan berasal dari luar negeri. Selain itu, aktivitas perjudian ini juga telah dilegalkan oleh banyak negara, sehingga semakin sulit untuk diatasi.
Untuk mengatasi fenomena judi online tersebut pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penguatan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Mengingat adanya pengenaan sanksi pidana maupun perdata yang berat bagi pelaku di sektor keuangan yang merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, OJK terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi yang memfasilitasi aktivitas judi online. Dia berharap strategi ini dapat memberantas peredaran judi online di Indonesia meskipun cukup sulit.
"Kami terus melakukan penutupan dan kami terus telusuri orang-orang ini memang tidak mudah ditemukan, tetapi bekerja sama dengan Bareskrim yang merupakan anggota Satgas Pasti untuk kita bisa mengeksekusi menggunakan undang-undang P2SK ini," tegas dia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berjuang keras untuk memberantas judi online. Namun, tampaknya tidak mudah ditemukan akibat adanya server yang digunakan berasal dari luar negeri. Selain itu, aktivitas perjudian ini juga telah dilegalkan oleh banyak negara, sehingga semakin sulit untuk diatasi.
Kata Friderica Widyasari Dewi, "Judi online memang masih ada kendala, kenapa sering muncul." Dia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Satgas Pasti harus bekerja ekstra untuk memantau sarana judi online yang menyusup hingga ke aplikasi.
Pemerintah Indonesia telah membentuk Satgas Judi Online dan mengoptimalkan pemanfaatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penguatan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Mengingat adanya pengenaan sanksi pidana maupun perdata yang berat bagi pelaku di sektor keuangan yang merugikan masyarakat.
"Datangnya UU P2SK di omnibus law sektor keuangan, sudah disebutkan bahwa mereka yang melakukan aktivitas keuangan ilegal dan merugikan masyarakat bisa di denda sampai dengan Rp1 triliun dan penjara sampai dengan 10 tahun," ucapnya.
Selain itu, OJK terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi yang memfasilitasi aktivitas judi online. Dia berharap strategi ini dapat memberantas peredaran judi online di Indonesia meskipun cukup sulit.
"Kami terus melakukan penutupan dan kami terus telusuri orang-orang ini memang tidak mudah ditemukan, tetapi bekerja sama dengan Bareskrim yang merupakan anggota Satgas Pasti untuk kita bisa mengeksekusi menggunakan undang-undang P2SK ini," tegas dia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berjuang keras untuk memberantas judi online. Namun, tampaknya tidak mudah ditemukan akibat adanya server yang digunakan berasal dari luar negeri. Selain itu, aktivitas perjudian ini juga telah dilegalkan oleh banyak negara, sehingga semakin sulit untuk diatasi.
Kata Friderica Widyasari Dewi, "Judi online memang masih ada kendala, kenapa sering muncul." Dia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Satgas Pasti harus bekerja ekstra untuk memantau sarana judi online yang menyusup hingga ke aplikasi.
Pemerintah Indonesia telah membentuk Satgas Judi Online dan mengoptimalkan pemanfaatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penguatan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Mengingat adanya pengenaan sanksi pidana maupun perdata yang berat bagi pelaku di sektor keuangan yang merugikan masyarakat.
"Datangnya UU P2SK di omnibus law sektor keuangan, sudah disebutkan bahwa mereka yang melakukan aktivitas keuangan ilegal dan merugikan masyarakat bisa di denda sampai dengan Rp1 triliun dan penjara sampai dengan 10 tahun," ucapnya.
Selain itu, OJK terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi yang memfasilitasi aktivitas judi online. Dia berharap strategi ini dapat memberantas peredaran judi online di Indonesia meskipun cukup sulit.
"Kami terus melakukan penutupan dan kami terus telusuri orang-orang ini memang tidak mudah ditemukan, tetapi bekerja sama dengan Bareskrim yang merupakan anggota Satgas Pasti untuk kita bisa mengeksekusi menggunakan undang-undang P2SK ini," tegas dia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berjuang keras untuk memberantas judi online. Namun, tampaknya tidak mudah ditemukan akibat adanya server yang digunakan berasal dari luar negeri. Selain itu, aktivitas perjudian ini juga telah dilegalkan oleh banyak negara, sehingga semakin sulit untuk diatasi.
Kata Friderica Widyasari Dewi, "Judi online memang masih ada kendala, kenapa sering muncul." Dia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Satgas Pasti harus bekerja ekstra untuk memantau sarana judi online yang menyusup hingga ke aplikasi.
Pemerintah Indonesia telah membentuk Satgas Judi Online dan mengoptimalkan pemanfaatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penguatan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Mengingat adanya pengenaan sanksi pidana maupun perdata yang berat bagi pelaku di sektor keuangan yang merugikan masyarakat.
"Datangnya UU P2SK di omnibus law sektor keuangan, sudah disebutkan bahwa mereka yang melakukan aktivitas keuangan ilegal dan merugikan masyarakat bisa di denda sampai dengan Rp1 triliun dan penjara sampai dengan 10 tahun," ucapnya.
Selain itu, OJK terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi yang memfasilitasi aktivitas judi online. Dia berharap strategi ini dapat memberantas peredaran judi online di Indonesia meskipun cukup sulit.
"Kami terus melakukan penutupan dan kami terus telusuri orang-orang ini memang tidak mudah ditemukan, tetapi bekerja sama dengan Bareskrim yang merupakan anggota Satgas Pasti untuk kita bisa mengeksekusi menggunakan undang-undang P2SK ini," tegas dia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berjuang keras untuk memberantas judi online. Namun, tampaknya tidak mudah ditemukan akibat adanya server yang digunakan berasal dari luar negeri. Selain itu, aktivitas perjudian ini juga telah dilegalkan oleh banyak negara, sehingga semakin sulit untuk diatasi.
Kata Friderica Widyasari Dewi, "Judi online memang masih ada kendala, kenapa sering muncul." Dia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Satgas Pasti harus bekerja ekstra untuk memantau sarana judi online yang menyusup hingga ke aplikasi.
Pemerintah Indonesia telah membentuk Satgas Judi Online dan mengoptimalkan pemanfaatan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penguatan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK). Mengingat adanya pengenaan sanksi pidana maupun perdata yang berat bagi pelaku di sektor keuangan yang merugikan masyarakat.
"Datangnya UU P2SK di omnibus law sektor keuangan, sudah disebutkan bahwa mereka yang melakukan aktivitas keuangan ilegal dan merugikan masyarakat bisa di denda sampai dengan Rp1 triliun dan penjara sampai dengan 10 tahun," ucapnya.
Selain itu, OJK terus melakukan pemblokiran terhadap situs maupun aplikasi yang memfasilitasi aktivitas judi online. Dia berharap strategi ini dapat memberantas peredaran judi online di Indonesia meskipun cukup sulit.
"Kami terus melakukan penutupan dan kami terus telusuri orang-orang ini memang tidak mudah ditemukan, tetapi bekerja sama dengan Bareskrim yang merupakan anggota Satgas Pasti untuk kita bisa mengeksekusi menggunakan undang-undang P2SK ini," tegas dia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah berjuang keras untuk memberantas judi online. Namun, tampaknya tidak mudah ditemukan akibat adanya server yang digunakan berasal dari luar negeri. Selain itu, aktivitas perjudian ini juga telah dilegalkan oleh banyak negara, sehingga semakin sulit untuk diatasi.
Kata Friderica Widyasari Dewi, "Judi online memang masih ada kendala, kenapa sering muncul." Dia juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Satgas Pasti harus bekerja ekstra