Istilah dalam Surat Resmi yang Umum Digunakan

Istilah dalam Surat Resmi yang Umum Digunakan

======================================================

Penggunaan surat resmi telah menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari di berbagai bidang, termasuk pekerjaan, bisnis, dan komunikasi. Dalam surat resmi, Anda seringkali menemui istilah-istilah yang khusus digunakan untuk menyatakan tujuan, sifat, atau perincian informasi. Artikel ini akan membahas 13 istilah surat resmi yang umum digunakan dalam kegiatan surat resmi.

d.a., u.b., u.p., Yth., c.c., dan Lainnya

Berikut adalah beberapa istilah surat resmi yang umum digunakan:

d.a. (Dengan Alamat)

d.a. merupakan singkatan dari "dengan alamat". Istilah ini biasa digunakan untuk menandai lokasi atau tempat yang relevan dengan isi surat.

u.b. (Untuk Beliau)

u.b. adalah singkatan dalam surat resmi yang berarti "untuk beliau". Istilah ini biasa digunakan ketika ada atasan yang mendelegasikan tugas secara tertulis kepada pejabat yang secara struktural berada satu hingga dua tingkat di bawahnya.

u.p. (Untuk Perhatian)

Selain u.b., Anda juga bisa menjumpai istilah u.p. Istilah ini merupakan singkatan dari "untuk perhatian". Artinya adalah bahwa isi surat tersebut memerlukan perhatian khusus atau penanganan yang spesifik.

Yth. (Yang Terhormat)

Anda mungkin sudah tahu dengan istilah singkatan dalam surat resmi yang satu ini. Yth. merupakan singkatan dari "Yang terhormat". Istilah ini biasa digunakan untuk menunjukkan hormat atau kesan yang tinggi terhadap penerima surat.

c.c. (Carbon Copy)

c.c. (atau bisa juga ditulis sebagai CC atau cc) adalah singkatan dari "carbon copy". Istilah surat resmi dalam bahasa Inggris ini sama artinya dengan "tembusan" dalam bahasa Indonesia. Istilah ini juga merupakan istilah yang biasa digunakan dalam email.

c.q. (Casu Quo)

c.q. adalah singkatan dari "casu quo". Singkatan frasa bahasa Latin ini memiliki makna "dalam hal ini", atau "lebih spesifik lagi".

q.q. (Qualitate Qua)

Istilah yang satu ini merupakan singkatan frasa dalam bahasa Latin "qualitate qua". Artinya adalah "sebagai wakil dari…".

sda. (Sama Dengan Di Atas)

Istilah sda. merupakan singkatan dari "sama dengan di atas". Istilah ini biasa digunakan untuk menunjukkan kesetaraan atau keterkaitan dengan isi surat sebelumnya.

a.n. (Atas Nama)

a.n  (atau dituliskan sebagai an. atau a/n) merupakan istilah yang merupakan singkatan dari "atas nama". Istilah ini biasa digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu tugas atau kegiatan dilakukan atas nama orang lain.

s.d. (Sampai Dengan)

Istilah yang satu ini merupakan singkatan dari "sampai dengan". Biasanya, s.d. digunakan untuk menjelaskan rentang waktu suatu kegiatan.

N.B. (Nota Bene)

N.B. adalah singkatan dari "Nota Bene". Anda juga bisa melihat N.B. dituliskan dengan cara lain misalnya dengan nb. Atau NB. Artinya adalah "note well" atau "catat dengan baik".

P.S. (Post Script)

P.S. merupakan istilah surat-menyurat dalam bahasa Inggris yang merupakan singkatan dari "Post Script". Ini juga bisa diartikan sebagai "catatan tambahan" dalam bahasa Indonesia.

a.p. (Atas Perintah)

a.p. adalah istilah surat menyurat resmi yang memiliki arti "atas perintah".

Dengan mengetahui istilah-istilah tersebut, Anda bisa memahami arti surat resmi dengan lebih baik. Semoga bermanfaat, ya!