Uang adalah segala sesuatu yang diterima masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian, sehingga bisa dipakai untuk pembayaran dalam pembelian barang, jasa, maupun utang. Dengan demikian, uang dapat didefinisikan sebagai suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu.
Uang juga bisa dimaknai sebagai benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan. Tapi, agar uang bisa diterima secara luas, juga perlu proses. Pasalnya, untuk menjadi uang yang diterima secara luas maka harus memenuhi berbagai syarat yaitu:
- Nilainya tidak berubah dari waktu ke waktu
- Mudah dibawa
- Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
- Tahan lama
- Jumlahnya terbatas
- Memiliki berbagai nilai nominal
Fungsi Uang
Fungsi uang dapat dibedakan menjadi fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi Asli
Uang memiliki dua fungsi asli, yaitu:
- Sebagai alat tukar: Uang mudah digunakan orang untuk memperoleh suatu barang yang diinginkan.
- Sebagai satuan hitung: Uang memiliki satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang.
Fungsi Turunan
Sebagai fungsi turunan, uang memiliki berbagai kegunaan yang terdiri dari:
- Uang sebagai alat pembayaran
- Uang sebagai penunjuk harga
- Uang sebagai alat pembayaran hutang
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Jenis Uang
Uang memiliki beragam jenis sesuai dengan pengelompokannya. Uang dapat dibedakan dari bahan pembuatannya, nilainya, lembaga yang menerbitkan, dan kawasannya.
Berdasarkan Bahan Pembuatannya
Dari kelompok ini, uang dibedakan atas uang logam dan uang kertas. Kedua uang tersebut memiliki beragam jenis nominal.
Berdasarkan Nilai
Jenis uang berdasarkan nilai dapat dilihat dari nilai intrinsik (bahan uang) atau nominalnya. Pembagiannya terdiri atas uang bernilai penuh dan uang tidak bernilai penuh.
Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan
Uang akan dibagi dua jenis dari sisi lembaga yang menerbitkan, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal diterbitkan oleh bank sentral. Tapi, uang gral dikeluarkan oleh bank umum dalam wujud seperti cek, bilyet, giro, dan sebagainya.
Berdasarkan Kawasan
Jenis uang berdasarkan kawasannya dapat dibedakan atas uang lokal, uang regional, dan uang internasional. Uang lokal hanya berlaku di negara tertentu. Uang regional adalah uang yang diterbitkan dan berlaku untuk seluruh kawasan yang memberlakukan uang tersebut seperti mata uang Euro. Lalu, uang internasional berlaku di seluruh dunia seperti misalnya mata uang dolar Amerika Serikat.
Sekian artikel tentang uang sebagai alat tukar dan satuan hitung, serta berbagai jenis dan fungsi uang. Semoga bermanfaat!