Jakarta Utara, Jumat (19/7/2019)** – Permasalahan dugaan pelanggaran kerja sama antara manajemen artis QQ Production dengan Baim Wong belum juga usai. CEO QQ Production, Astrid, bersama kuasa hukumnya Didit Wijayanto, berencana menyiapkan gugatan perdata terhadap Baim Wong.
"Gugatan perdata sudah dipersiapkan rencananya minggu depan kami akan mendaftarkannya, yang memang sudah dipersiapkan sejak lama sebenarnya," tutur Didit Wijayanto saat ditemui di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Gugatan tersebut masih berisi kewajiban dari Baim Wong dan Lucky Perdana yang menurut QQ Production harus diselesaikan dengan kliennya. Didit menambahkan bahwa gugatannya tidak berbeda dengan yang kemarin, hanya saja waktu dan lokasi pengadilan akan diubah.
Astrid juga mengatakan bahwa dirinya sudah siap membuat gugatan perdata untuk Baim Wong dan Lucky Perdana, serta siap melanjutkan kasus pidana terhadap mereka yang proses hukumnya masih bergulir di kepolisian.
"Alhamdulillah kami sudah siap banget untuk hal ini karena kami sudah mempersiapkannya cukup lama," ungkap Astrid. "(Kami akan memasukkan gugatan) Ke pengadilan yang berwenang. Nanti kalau sudah didaftarkan akan kita kasih lihat," timpal Didit Wijayanto.
Permasalahan bermula dari persetujuan kedua belah pihak untuk bekerja sama. Manajemen artis QQ Production kemudian berhasil mendapat klien dari salah satu partai politik. Namun di tengah jalan, Baim Wong dan Lucky Perdana kabarnya mengambil pekerjaan itu secara langsung tanpa melalui manajemen artis.
Baim Wong pernah dikonfirmasi mengenai permasalahannya dengan QQ Production pada 2 Mei 2019 lalu. Namun kala itu, Baim Wong memilih untuk tak menjawab pertanyaan mengenai permasalahan dengan QQ Production.
Fakta atau Hoaks?
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.