Didit Wijayanto, seorang pengacara ternama, telah diamankan petugas dan dilakukan penahanan. Kasus ini memuncakkan ketika Baim Wong, suami Paula Verhoeven, memposting screenshot percakapan via WhatsApp di Instagram. Dalam postingannya, Baim Wong menyinggung kasus Didit Wijayanto yang sebelumnya digugat Rp 100 miliar dan menang di pengadilan tingkat pertama.
Dalam postingan tersebut, Baim Wong juga memposting pemberitaan media dan screenshot percakapan via WhatsApp dengan seseorang. Ia tampak menjalin komunikasi dengan tim pengacaranya. Dalam postingannya, Baim Wong mengungkapkan perasaannya bahwa kasus yang menjerat Didit Wijayanto memiliki banyak bohongnya.
Astrid, kliennya yang pernah digugat Rp 100 miliar dan menang di pengadilan tingkat pertama, telah mengeluarkan keterangan tentang kasus ini. Astrid menilai bahwa kasus yang menjerat Didit Wijayanto tidak ada kaitan sama sekali dengan masalahnya bersama Baim Wong.
"Aku nggak tahu menahu dan aku juga nggak mau tahu karena nggak ada urusannya dengan aku," kata Astrid kepada JawaPos.com, Jumat (3/12). Astrid menganggap tidak fair apabila kasus yang kini menjerat Didit Wijayanto lantas dikait-kaitkan dengan masalahnya di masa lalu.
Dia juga mengingatkan bahwa sebagai pengacara, Didit Wijayanto menangani banyak kasus dan tidak boleh dikait-kaitkan. "Persoalan aku dengan Baim Wong ya masalah aku sama dia. Persoalan Mas Didit dengan kliennya ya persoalannya dia. Aku sendiri nggak tahu," kata Astrid.
Astrid juga menyoroti bahwa Baim Wong memanfaatkan situasi ini dengan postingan di Instagram. "Dia (Didit) kena musibah selayaknya kita mendoakan ya, bukan malah membuat orang berpikir lain," imbuhnya.
Sementara itu, pengacara Didit Wijayanto sendiri tidak terkait secara langsung dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Didit ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mempengaruhi sejumlah saksi yang menjadi kliennya supaya tidak memberikan keterangan kepada Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup terkait peranan Didit Wijayanto dalam mempengaruhi saksi sehingga merintangi proses penyidikan.
"Pada Selasa 2 November 2021, tim penyidik telah menetapkan tersangka terhadap tujuh orang saksi tersebut dengan sangkaan setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan dengan sengaja tidak memberikan keterangan," ucap Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/12).