Dalam era keterbukaan dan transparansi, perbankan sebagai salah satu institusi keuangan penting memegang peranan yang sangat signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu produk perbankan yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan adalah TabunganKu.
PENARIKAN
Deposito yang dicairkan oleh bukan pemegang hak atas nama Deposito harus dilengkapi dengan Surat Kuasa bermeterai cukup, beserta fotocopy identitas diri sebagaimana KTP, Surat Domisili, Paspor. Jika depositori meninggal dunia, depositonya akan dibayarkan kepada ahli waris yang sah setelah melampirkan surat penyataan Ahli Waris yang diketahui oleh pejabat yang berwenang.
BUNGA
Bunga atas deposito akan dibayarkan pada tanggal jatuh tempo setiap bulannya, dengan mengkredit pada rekening tabungan atas nama deposan. Deposito dengan nominal di atas Rp. 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) di kenakan Pajak Final pasal 4 (2) sebesar 20% langsung dipotong dari Bunga yang diterima dan nantinya akan disetorkan ke KPKN. Deposito yang dibuka dalam bentuk “Automtic Roll Over” saat jatuh tempo tingkat suku bunga akan disesuaikan dengan tingkat suku.
LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam ketentuan ini akan diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Direksi. Bank tidak bertanggung jawab atas perbuatan penipuan dan/atau tindak pidana lainnya atas penyalah gunaan Bilyet Deposito.
TABUNGANKU
TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diselenggarakan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelebihan TabunganKu antara lain:
- Bebas biaya administrasi bulanan dan biaya penggantian buku TabunganKu.
- Setoran awal dan saldo minimal hanya Rp. 20.000,-.
- Setoran selanjutnya minimum Rp. 10.000,-
- Bunga diberikan berdasarkan saldo harian (tidak progresif).
- Dana TabunganKu dijamin dengan program Penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)
- TabunganKu dapat dijadikan agunan kredit.
- Transaksi dapat dilakukan setiap saat melalui teller Kantor Cabang/Capem/Kas BANK SULTRA yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
PERSYARATAN
Mengisi aplikasi pembukaan rekening dan menyerahkan fotocopy identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor). Selain itu, tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau”. Rekening hanya dapat dibuka oleh 1 (satu) orang, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih dalam perwalian sesuai Kartu Keluarga dengan menggunakan nama orang tua/wali.
KETENTUAN LAINNYA
Rekening yang tidak ada transaksi selama 6 (enam) bulan berturut-turut (dorman) dikenakan biaya Rp2.000,-/bulan. Rekening dorman dengan saldo Rp. 20.000,-, maka rekening akan ditutup oleh system dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo. Penutupan Rekening atas permintaan nasabah dikenakan biaya Rp. 20.000,-.
SEGMENTASI
Masyarakat menengah ke bawah yang memiliki akses perbankan rendah seperti nelayan, petani, pedagang / pemilik usaha kecil, tukang ojek adalah target market TabunganKu. Dengan demikian, Bank Sultra melalui TabunganKu berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk menabung dan mengembangkan kemampuan keuangan.