Mengelola Proses Importasi dengan Undername atau QQ Shipment

Mengelola Proses Importasi dengan Undername atau QQ Shipment

Importasi barang adalah salah satu cara untuk meningkatkan usaha dan memperluas pasar. Namun, proses importasi dapat menjadi rumit dan memerlukan waktu yang lama jika tidak dilakukan dengan benar. Salah satu strategi yang efektif dalam mengelola proses importasi adalah dengan menggunakan undername atau QQ Shipment.

Pada awalnya, petugas bea cukai akan memeriksa barang lebih teliti apapun itu jika sesuai dengan data di packing list dan invoice. Setelah pemeriksaan selesai, baik petugas dan staf lapangan dari pihak customs yang ditunjuk akan menandatangani berita acara pemeriksaan barang.

Setelah proses pemeriksaan jalur merah selesai, maka kita harus menghubungi PPJK (Pusat Pengelolaan Jalur Kuning) dan meminta respond hasil pemeriksaan. Apakah sudah ada SPPB (Surat Pemberitahuan Pabean) atau ada permintaan INP/B (Deklarasi Nilai Pabean). Jika ada respond permintaan DNP, maka kita harus siapkan dokumen P.O, DNP, Brosur serta katalog beserta surat keterangan fungsi barang untuk mempercepat proses mendapatkan SPPB atau ketentuan lain dari pihak bea cukai.

Jika tidak ada permasalahan di dokumen impor dan nilai invoice, maka dalam waktu cepat respond SPPB akan di dapatkan dari pihak bea cukai. Bersamaan dengan hal, proses dokumen INP juga akan lebih baik jika kita tebus D.O terlebih dahulu agar barang bisa cepat keluar tanpa ada kendala waktu atau pemborosan waktu karena hal tersebut akan membuat kita hemat uang untuk pembayaran sewa gudang di pelabuhan.

Sementara itu, kita harus siapkan staf kita atau forklift untuk membongkar barang jika sudah tiba. Setelah kontainer di bongkar, pihak trucking akan mengembalikan container kosong tersebut ke depo container yang ditunjuk oleh pelayaran. Container kosong yang tiba di depo akan di minta bayar lift on/off sesuai ketentuan dari depo.

Pekerjaan customs clearance selesai. Pihak undername akan survey container dan mendapatkan SP2 untuk menarik uang jaminan kontainer di pelayaran atau forwarder yang telah ditunjuk. Setelah mendapatkan uang jaminan, tugas dan tanggung jawab kita dan pihak undername selesai 100%.

Kalau dapat respond SPJK (Surat Pemberitahuan Jalur Kuning), maka dokumen akan di masukkan oleh staf lapangan ke loket jalur kuning dan mereka akan dapatkan tanda terima berkas PIB (di Print out oleh petugas bea cukai). Selesai itu, kita harus menunggu konfirmasi atau respond selanjutnya dari pihak bea cukai. Respond tersebut bisa terdiri dari 2, ada yang langsung SPPB atau di minta INP/DNP oleh pihak bea cukai.

Jika respond SPPB, maka barang bisa langsung di keluarkan. Bagaimana kalau ada respond permintaan DNP atau INP? Maka kita harus siapkan dokumen P.O, DNP, Brosur serta katalog beserta surat keterangan fungsi barang untuk mempercepat proses mendapatkan SPPB atau ketentuan lain dari pihak bea cukai.

Jika tidak ada permasalahan di dokumen impor dan nilai invoice, maka dalam waktu cepat respond SPPB akan di dapatkan dari pihak bea cukai. Bersamaan dengan hal, proses dokumen INP juga akan lebih baik jika kita tebus D.O terlebih dahulu agar barang bisa cepat keluar tanpa ada kendala waktu atau pemborosan waktu karena hal tersebut akan membuat kita hemat uang untuk pembayaran sewa gudang di pelabuhan.

Demikianlah, importasi dengan undername atau QQ Shipment tidaklah terlalu sulit. Tergantung pada kita dalam memilih pihak undername. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang mencoba impor barang dalam rangka ekspansi usaha atau ingin mengimpor barang ke Indonesia.

Leave a comment