Penggunaan Up-Cq-An-Ub Dalam Surat

Penggunaan Up-Cq-An-Ub Dalam Surat

Surat resmi di Indonesia seringkali menggunakan istilah-istilah tertentu untuk memberikan penjelasan tambahan tentang tujuan surat atau penerima surat. Dalam artikel ini, kita akan membahas tiga istilah yang umum digunakan dalam surat-surat resmi: "c.q.", "u.p.", dan "an".

1. C.q.

"C.q." adalah kependekan dari "'casu quo'", yang berarti "dalam hal ini" atau "melalui". Istilah ini masih sering dipakai dalam surat-surat resmi di Indonesia, khususnya pada saat menulis surat untuk penerima yang tidak langsung.

Contohnya: Kepada Yth: Menteri Kehakiman dan HAM RI c.q. Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan Jakarta. Dalam contoh ini, "c.q." digunakan untuk menunjukkan bahwa surat itu ditujukan untuk Menteri Kehakiman dan Ham melalui Dirjen Lembaga Pemasyarakatan.

2. U.p.

"U.p." adalah kependekan dari "'untuk perhatian'", yang berarti "untuk di-perhatikan" atau "untuk sengaja". Istilah ini digunakan untuk mempercepat penyelesaian surat, sehingga penerima surat dapat segera mengambil tindakan.

Contohnya: Kepada Yth. PT. MULTI MEDIA In. Up. Bagian Keuangan di tempat. Dalam contoh ini, "Up." digunakan untuk menunjukkan bahwa surat itu ditujukan kepada bagian keuangan di PT. Multi Media.

3. An

"An" adalah singkatan dari "'alamat'", yang berarti "alamat" atau "di alamat". Istilah ini digunakan untuk memberikan penjelasan tambahan tentang penerima surat, sehingga tidak ada keraguan dalam menulis surat.

Contohnya: Kepada Yth. PT. XYZ An Jl. Raya Jakarta. Dalam contoh ini, "An" digunakan untuk menunjukkan bahwa surat itu ditujukan ke alamat Jl. Raya Jakarta di PT. XYZ.

Dengan demikian, kita dapat menggunakan istilah-istilah tersebut dengan tepat dan benar dalam menulis surat resmi. Berikut adalah beberapa contoh penerapan istilah-istilah tersebut:

  • Kepada Yth: Menteri Kehakiman dan HAM RI c.q. Direktur Jendral Lembaga Pemasyarakatan Jakarta.
  • Kepada Yth. PT. MULTI MEDIA In. Up. Bagian Keuangan di tempat.
  • Kepada Yth. PT. XYZ An Jl. Raya Jakarta.

Dengan menggunakan istilah-istilah tersebut dengan tepat, kita dapat menulis surat resmi yang efektif dan komunikatif.