Ada Kepala Daerah yang Simpan Uang di Rekening Kasino, Didik Mukrianto: Usut

Ada Kepala Daerah yang Simpan Uang di Rekening Kasino, Didik Mukrianto: Usut

Tahun 2019 telah menjadi tahun yang penuh dengan skandal dan kecurigaan. Salah satu kasus yang paling menarik adalah adanya sejumlah Kepala Daerah (Kad) yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), salah satu Kad tersebut memiliki saldo sebanyak Rp 50 miliar.

Pemilik rekening ini belum terungkapkan, namun PPATK telah menelusuri transaksi keuangan beberapa Kad yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri. Didik Mukrianto, seorang pengamat politik, mengungkapkan bahwa kasus ini memang mencolok dan perlu diusut.

"Kalau sumber uangnya jelas, ngapain disimpan di akun perjudian. Makanya harus diusut, karena di situ ada dugaan pencucian, dan dugaan kejahatan terkait asal-usul uang tersebut," kata Didik.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Kemendagri akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan tersebut.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito. Kemendagri juga memiliki hak untuk menindak para Kad melalui mekanisme pengawasan yang dilakukan para inspektorat di daerah.

PPATK sendiri telah menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurut Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, PPATK menemukan dugaan TPPU beberapa Kad yang memiliki rekening kasino di luar negeri.

Salah satu yang paling menarik, adalah adanya seorang Kad yang memiliki saldo sebanyak Rp 50 miliar di rekening kasino. "PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa Kad yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus.

Presiden Joko Widodo juga telah mengungkapkan bahwa dirinya belum mendapat laporan tersebut dari PPATK, sehingga dirinya belum bisa berkomentar banyak. Simak informasi selengkapnya di program Power Lunch CNBC Indonesia (Rabu, 18/12/2019) berikut ini.